Buntut Pasien Meninggal Usai Jalani Bedah Minor, Perwakilan Warga Padangan Datangi Polres Tabanan
Senin, 07 November 2022
14:00 WITA
Tabanan
3286 Pengunjung
Perwakilan Desa Padangan saat menyerahkan pengaduan dan aspirasi mengenai warga yang meninggal dunia pasca jalani bedah minor ke Polres Tabanan, Senin (7/11/2022). Foto : Ayu Trisna
Tabanan, suaradewata.com - Perwakilan masyrakat Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, mendatangi Polres Tabanan , Senin (7/11/2022) untuk menyampaikan pengaduan sekaligus penyampaian aspirasi mengenai adanya salah satu warga Desa Padangan yang meninggal dunia setelah menjalani pembedahan pada bagian kepala di praktek dokter swasta di wilayah Desa Padangan.
Rombongan tersebut terdiri dari Perbekel Desa Padangan I Wayan Wardita, Wakil Ketua Badan Pemusyarahan Desa (BPD) Padangan, Kelian Dinas, Bendesa Adat, dan didampingi anggota DPRD Tabanan asal Pupuan, I Gede Purnawan dan Kapolsek Pupuan, AKP I Made Budiarta.
Pantauan di lapangan, rombongan tiba di Polres Tabanan sekitar pukul 10.00 WITA dan diterima langsung oleh Kapolres Tabanan dan Kasat Reskrim Polres Tabanan.
Pada kesempatan tersebut, Perbekel Desa Padangan I Wayan Wardita menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Polres Tabanan adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya salah satu warga yang meninggal dunia usai menjalani pembedahan di praktek dokter swasta di Desa Padangan. Sebab kematian pasien tersebut masih menimbulkan teka-teki dikalangan keluarga pasien maupun masyarakat khususnya di Desa Padangan. Sehingga pihaknya mencari suatu alternatif yakni melalui pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang pasti dan jelas mengenai kematian warga berjenis kelamin perempuan yang berusia sekitar 40 tahun tersebut.
"Karena sampai Dinas Kesehatan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan DPRD Tabanan menggelar rapat dengan instansi terkait yakni Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan, itu masih sepihak, belum menanyakan kepada pihak keluarga korban. Dan belum juga didapatkan jawaban-jawaban yang memuaskan bagi masyarakat," tegasnya.
Ditambahkannya jika sebenarnya kewenangan dari pemerintah daerah saat sedikit dalam persoalan tersebut, karena terjadi di praktek dokter swasta. Jadi sebenarnya organisasi profesi (IDI,red) yang semestinya proaktif. "Tapi setelah melalui proses, kami kesana-kesini mencari informasi, tapi sampai detik ini kami belum bisa mendapatkan jawaban-jawaban yang memuaskan," imbuhnya.
Adapun sejumlah kecurigaan yang disampaikan oleh pihak warga adalah mengenai kematian pasien yang secara tiba-tiba, padahal pada sore harinya pasien masih beraktifitas seperti biasa. Kemudian menurut keterangan suami pasien saat pertemuan di kantor desa bersama Dinas Kesehatan Tabanan, disampaikan jika pasien tidak ada diminta berpuasa sebelum dibedah. Kemudian surat persetujuan untuk melaksanakan operasi yang berisi cap jempol padahal pasien bisa membuat tanda tangan. "Intinya seperti laporan lah kepada pihak Polres Tabanan yang isinya sekitar 5 poin yang dibuat oleh kawan-kawan BPD," sebutnya.
Melalui pengaduan tersebut, pihaknya berharap bisa menemukan sebuah kebenaran yang kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat. "Kita kesampingkan dulu kepentingan keluarganya, tapi kepentingan kami di desa untuk bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan warga kami atas kasus ini. Sementara ini kami belum bisa berbicara yang lugas sebelum nantinya menemukan kebenaran," pungkasnya.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua BPD Padangan, I Putu Pramana Usada, kedatangan perwakilan masyarakat Desa Padangan ke Polres Tabanan tidak lain didasari atas tidak kondusifnya situasi masyarakat di Desa Padangan pasca adanya seorang warga yang meninggal dunia setelah menjalani pembedahan di praktek dokter swasta berinisial dr. S. "Masyarakat kami masih bertanya-tanya sampai saat ini mengenai kejelasan dan penyebab kematian pasien. Apakah tindakannya benar, apa penyebabnya, apakah wajar, apakah sudah seharusnya?," paparnya.
Bahkan hingga Dinas Kesehatan turun untuk mencari fakta, hingga DPRD Tabanan menggelar raker dengan mengundang instansi terkait, hingga saat ini belum juga ada tindaklanjut atas kasus tersebut. Namun masyarakat ingin menyampaikan sejumlah hal sehingga ia bersama tokoh masyarakat Desa Padangan pun berinisiatif untuk menyampaikan aspirasi itu ke Polres Tabanan agar bisa ditindaklanjuti oleh Kapolres Tabanan. "Semoga bisa menjembatani masyarakat, keluarga pasien dan tentunya dokter yang bersangkutan untuk bisa diungkap segamblang-gamblangnya," tegasnya.
Namun sejauh ini, masyarakat menduga ada tindakan yang tidak sesuai prosedur, termasuk menggunaan ambulan pemerintah tanpa izin ke instansi tersebut. "Dan terkait laporan penyebab kematian pasien juga belum ada," tandasnya.
Atas hal tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan jika pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi dan data di lapangan. Dengan harapan menemukan fakta yang tidak lagi menimbulkan tanda tanya di masyarakat. "Jadi kami terima penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Padangan, karena atas kasus ini masyarakat belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dan menjadi polemik," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang warga Desa Padangan meninggal dunia saat menjalani tindakan bedah minor di praktek dokter swasta di Desa Padangan berinisial dr. S. Sebelumnya pasien tersebut mengeluhkan benjolan pada kepalanya yang kemudian akan ditangani dengan pembedahan minor. Namun setelah dr. S menyuntikkan bius lalu menoreh benjolan tersebut, tiba-tiba pasien mengalami sesak nafas kemudian meninggal dunia saat dirujuk ke Puskesmas Pupuan 1. Menurut pihak dr. S, dirinya sudah menjalankan tindakan sesuai prosedur, termasuk membuat Informed Consen atau surat persetujuan yang ditandatangani pasien. Namun pihak keluarga pasien justru mengatakan tidak ada surat persetujuan tersebut. ayu/yok
Komentar