Jaga Ketahanan Pangan, Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Desak Pemkab Gandeng Program PKK Sadar Pangan...
Selasa, 01 November 2022
20:40 WITA
Bangli
1523 Pengunjung
Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pandangan umum bersama Fraksi-fraksi DPRD Bangli. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli dalam pandangan umum bersama mendesak Pemkab Bangli untuk melibatkan kaum perempuan dalam menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan” di masing-masing desa. Selain itu, Pemkab Bangli juga diminta segera melakukan pemetaan kawasan dan pemukiman kumuh. Hal itu terungkap saat rapat paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli yang dibacakan Made Sudiasa terkait pembahasan Ranperda APBD Bangli tahun 2023, Selasa (1/11/2022).
Disebutkan untuk menjaga penguatan ketahanan pangan, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng perempuan untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan” di masing-masing desa. “Keluarga memegang kunci penting dalam keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga yang masuk pangan kronis,”ujarnya.
Lanjut Politisi Partai Demokrat asal Desa Undisan, Tembuku ini, dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan kelompok tani masing-masing desa untuk mewujudkan. “Sementara untuk mencegah adanya penyimpangan penyaluran pangan perlu dilaksanakan pelatihan untuk tim penyaluran di setiap desa,”ujarnya.
Lebih lanjut, terkait mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, jelas dia, fraksi-fraksi DPRD Bangli berpendapat bahwa perlu adanya sarana dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di masing-masing desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan. “Pemerintah perlu membuat pemetaan wilayah yang mana saja masuk kawasan dan pemukiman dan rumah kumuh agar agar penanganan bisa cepat dan tepat,”pintanya.
Sebelumya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melalui rapat paripurna dewan menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk segera dibahas di DPRD Bangli. Ranperda yang disampaikan Bupati Bangli tersebut antara lain Ranpreda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata CaraPenyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Pemukiman Kumuh dan Pemukimn Kumuh. “Saya sangat berharap Ranperda tersebut dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengikuti pada peraturan perundang-undangan,” ujar Sedana Arta.ard/nop
Komentar