Rencana Pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Bangli Gagal Gunakan DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2023
Jumat, 14 Oktober 2022
19:10 WITA
Bangli
1662 Pengunjung
Bupati Bangli saat audensi ke Kemenkes RI, beberapa waktu lalu. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Pemkab Bangli dibawah pimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta terus mengupayakan agar rencana pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Bangli bisa dilakukan tahun 2023. Pasalnya, sumber pendanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Bangli tidak memungkinkan lagi untuk diakomodir dari DAK Fisik Bidang Kesehatan T.A 2023 karena sudah disetujuinya RUU APBN 2023. Tindak lanjut dari itu, Pemkab Bangli mengajukan alternatif pendanaan kepada Kementerian Keuangan dengan menyertakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Hal itu terungkap saat Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, SE didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Bangli dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.AN, beserta staf pada Rabu (13/10/22) bertemu dengan 2 lembaga, menindaklanjuti usulan DAK fisik bidang kesehatan T.A 2023 dan Restatement ( Perjanjian Kembali ) dengan PT. SMI Pinjaman PEN Pembangunan Gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum Bangli.
Bupati Bangli dalam kesempatan tersebut mengatakan, seiring dengan program prioritas Kabupaten Bangli adalah meningkatkan akses Pelayanan Kesehatan pada seluruh Krama Bangli dengan pelayanan yang memenuhi standar dan berkualitas. "Sesuai dengan Master Plan RSUD Bangli yang telah tersusun pada akhir tahun 2021 dimulai dengan pembangunan Gedung 1A dan 1B melalui dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari PT SMI senilai 71,7 M serta pendampingan dari APBD sebesar 36,4 M yang akan selesai pada Desember 2022," ujar Sedana Arta.
Lanjut Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli ini menambahkan, setelah selesainya Pembangunan Gedung 1A dan 1B akan dilanjutkan pembangunan Gedung 2 yang akan diperuntukkan sebagai Gedung Rawat Inap pada awal 2023. Awalnya, pendanaan untuk pembangunan lanjutan gedung perawatan tersebut direncanakan dengan sumber anggaran dari DAK Fisik Bidang Kesehatan T.A 2023. "Hasil dari pertemuan itu, sumber pendanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Bangli tidak memungkinkan lagi untuk diakomodir dari DAK Fisik Bidang Kesehatan T.A 2023 karena sudah disetujuinya RUU APBN 2023. Selanjutnya,Pemkab Bangli mengajukan alternatif pendanaan kepada Kementerian Keuangan dengan menyertakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
Disampaikan, RSU Bangli tahun 2023 menjadi Lokus Prioritas DAK FISIK Bidang Kesehatan khususnya untuk Sub Bidang Penguatan Layanan Rujukan dan merupakan satu-satunya Kabupaten / Kota di Bali yang menjadi Lokpri, dengan 3 (tiga) menu Program (Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan).
Tahapan – tahapan pengusulan DAK telah dimulai Bulan Juni 2022. Tahapan awal berupa upload Usulan, dilanjutkan tahapan sinkronisasi dan penetapan DJPK. "Setelah turunnya surat dari Kemenkeu nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Penyampaian rincian alokasi transfer, dimana dalam lampirannya usulan saran berupa gedung rawat inap tidak terakomodir dalam DAK Fisik Bidang Kesehatan T A 2023," ujarnya. Oleh karenanya Bupati Bangli didampingi Oleh Direktur RSU Bangli dan Tim ke Kementerian Kesehatan RI melakukan Audiensi dan konsultasi yang diterima oleh Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kegiatan kedua dilanjutkan dengan Penandatangan Restatement /Pernyataan kembali pinjaman PEN T.A 2021 antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang dilaksanakan di Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 47-48 Jln Jenderal Sudirman 86 Jakarta Pusat. Hadir pada saat itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi oleh Direktur RSU Bangli beserta Tim, Direktur PT. SMI Sylvi Juniarty Gani beserta staf. Penandatanganan dilakukan dihadapan Notaris.ard/nop
Komentar