PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wakil Ketua DPRD Bangli Apresiasi Program Kredit Tanpa Agunan Bagi TKI  

Kamis, 29 September 2022

18:05 WITA

Bangli

1556 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles (SD/Ist)

Bangli, suaradewata.com - Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangli yang telah menggulirkan kredit  tanpa agunan kepada warga Bangli yang ingin bekerja atau magang ke  luar negeri atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Sebab, program tersebut dinilai akan sangat membantu masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. “Program-program seperti ini akan sangat membantu masyarakat yang kesulitan biaya  untuk mencari pekerjaan ke luar negeri,”ujar Carles, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9) kemarin. 

Kata dia, sebelum dieksekusi oleh pemerintah melalui Bank Pasar Bangli, setiap dirinya turun ke masyarakat masuk-masukan atau aspirasi agar bisa mendapatkan kredit dari pemerintah untuk  biaya bekerja ke luar negeri selalu disampaikan masyarakat. Hal ini, jelas Politisi Partai Demokrat itu, kemudian didiskusikan ke Pemkab  Bangli hingga akhirnya direalisasikan ke masyarakat. “Kita kerap mendapatkan aspirasi, yang mana  para TKI  mengaku kesulitan mendapatkan pinjaman saat ingin berangkat ke luar negeri. Nah, kini solusinya telah ada, bila ada warga yang ingin berangkat kita arahkan ke Bank Pasar,”ucap pria asal Batur itu. 

Pada bagian lain, Carles juga mengacungi jempol kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Pasar Bangli. Yang mana, sebelumnya telah mencairkan kredit  kepada warga Bangli yang ingin bekerja  luar negeri. “Dengan adanya penyertaan modal oleh pemerintah ke bank pasar, kita harap  makin banyak warga Bangli bisa bekerja ke luar negeri,” ujar Carles lagi. 

Sebelumnya Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa kepada awak media menjelaskan,  pemohon kredit tanpa agunan harus melengkapi syarat hasil medical cek up, job letter, dan Surat Keterangan dari Dinas Tenaga Kerja bahwa yang bersangkutan benar akan bekerja ke luar negeri. “Kreditnya diberikan pada mereka yang benar-benar berangkat atau bekerja ke luar negeri. Orang Tua sebagai penanggung jawab kredit,” tandasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\