Dewan Bangli Setujui Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani, Ini Alasannya...
Minggu, 04 September 2022
20:10 WITA
Bangli
1521 Pengunjung
Komang Carles (SD/Doc)
Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli akhirnya menyetujui usulan kenaikan gaji bagi para petugas pungut di kawasan Kintamani. Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kalangan Dewan Bangli atas realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan. "Usulan itu sudah pernah dilakukan pembahasan. Kita sudah memberikan persetujuan, sehingga pada APBD Perubahan 2022 kenaikan gaji petugas pungut sudah dianggarkan," ungkap Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, SE saat dihubungi Minggu (4/9/2022).
Disebutkan, sesuai usulan gaji petugas pungut dinaikan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2.000.000 per bulan. "Peningkatan gaji merupakan bentuk perhatian sekligus apresiasi pemerintah daerah dan DPRD Bangli kepada para petugas pungut. Sebab melalui kerja tim, para petugas pungut ini telah berjasa dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga mengalami peningkatan cukup tajam," ujar Carles.
Lanjut disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Bangli itu, peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap. "Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun gaji mereka bisa ditingkatkan," harapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta juga membenarkan adanya kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2022. Kata dia, sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2.000.000 per bulan. "Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober," tegasnya.
Sugiarta juga menjelaskan, usulan kenaikan gaji petugas pungut ini tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah, melalui sektor retribusi. Di mana retribusi masuk Kintamani yang tahun ini ditarget Rp 14 miliar, kini realisasi penerimaannya sudah hampir 122 persen. Oleh sebab itu pula pada APBD perubahan 2022, lanjutnya, retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. "Karenanya sesuai kebijakan pak bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi berupa peningkatan gajinya," ujarnya. Untuk diketahui di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut dan berstatus sebagai tenaga kontrak.ard/nop
Komentar