Tunggu Juklak Juknis, Bawaslu Bangli Bersiap Rekrut Panwascam...
Selasa, 23 Agustus 2022
20:00 WITA
Bangli
1510 Pengunjung
Bawaslu Bangli saat melakukan audensi dengan Camat se-Bangli. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Tahapan pemilu tahun 2024 telah dimulai. Terkait dengan itu, Bawaslu Kabupaten Bangli juga segera akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Pawascam). ”Seiring telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, maka Bawaslu akan segera melakukan perekrutan pengawas ad-hoc tingkat kecamatan,” ujar Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna, Selasa (23/8/2022) di sela-sela melakukan audiensi dengan para camat di Kabupaten Bangli.
Disebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 105, pasal 106, dan pasal 107 UU 7/2017 tentang Pemilu, Panwascam memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu. Namun dalam konteks ini, Purna mengatakan, Bawaslu belum bisa melakukan rekrutmen panwascam karena belum adanya Juknis dari Bawaslu RI. “Kami masih menunggu peraturan secara normatif terkait petugas ad-hoc ini. Namun dapat kami pastikan, di bulan September sudah membentuk panwascam, dan di Bulan Oktober 2022 sudah dilakukan pelantikan,”ujar Purna.
Pria yang juga Kordiv SDM dan Organisasi lebih lanjut menuturkan, audiensi dengan Camat se-Kabupaten Bangli merupakan bagian persiapan untuk membentuk Panwascam. "Audiensi tersebut dilakukan untuk membuka komunikasi awal dengan Camat, dan juga untuk meminta kesiapan sarana dan prasarana, maupun SDM yang akan ditugaskan untuk menjadi Panwascam," jelasnya. Hasilnya, lanjut dia, semua camat telah memberikan dukungan dan siap membantu dalam proses rekrutmen Panwascam maupun menyiapkan sekretariatnya. ard/nop
Komentar