PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kembangkan RSUD Bangli Jadi RSUD Terbesar di Bali Timur, Gubernur Bali  Hibahkan Lahan Seluas 71 Are

Kamis, 04 Agustus 2022

20:55 WITA

Bangli

1973 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Gubernur Bali saat menyerahkan hibah lahan dan bangunan untuk pengembangan RSUD Bangli kepada Bupati Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Sebagai bentuk komitmen mendukung cita-cita Pemkab Bangli mewujudkan RSUD Bangli sebagai RSUD terbesar di Bali Timur, Gubernur Bali I  Wayan Koster, menyerahkan hibah tanah seluas  71 are dan bangunan  kepada Pemerintah Kabupaten Bangli, Rabu (3/8/2022)  bertempat di Gedung Jaya Sabha, Denpasar.   

Hibah tanah tersebut diterima  langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi  Kepala Bappeda  I Nyoman Udiana Mahardika , Kepala BKPAD   I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan Direktur RSUD Bangli  I Dewa  Gede Oka Darsana serta tim percepatan pembangunan Bangli.   

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali I Wayan Koster  mengatakan sangat komit untuk mendukung pembangunan  di Kabupaten Bangli.  Yang mana, untuk mendukung perluasan dan peningkatan pelayanan di RSUD Bangli, pihaknya telah menghibahkan tanah luas 71 are serta bangunan,  yang merupakan aset milik Pemprov Bali. “Kita harap dengan hibah tanah ini RSUD Bangli bisa berkembang dan  pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan,”ujarnya. 

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana  Arta  pada kesempatan itu sangat mengapresiasi  gerak cepat Gubernur dalam memberikan hibah tanah dan banguan untuk peluasan RSUD Bangli.  Selain itu, dia juga mengucapkan terima  kasih kepada pimpinan OPD beserta  jajaran atas kerja kerasnya sehingga semuanya bisa terwujud. “Saya ucapkan terima kasih kepada pak Gubernur Bali yang telah  menyetujui hibah tanah tersebut. Semoga sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Provinsi Bali dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Bangli,”ucapnya. 

Lebih lanjut  Sedana Arta mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan pembangunan dan pengembangan RSUD Bangli yang kondisi bangunan fisiknya saat ini memang sangat tidak representatif sebagai RSUD Tipe B Pendidikan. “Kita akan terus melakukan pembenahan di RSUD Bangli, demi bisa tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat,”ucap dia. 

Hal ini tentu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bangli yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru”.  Dimana, guna mewujudkan Visi tersebut diimplementasikan ke dalam 9 Misi Pembangunan, yang mana pada Misi ke-2 sangat jelas tersurat mengembangkan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas. “Hal inilah yang menjadi pedoman untuk pembangunan Bangli selama 5 tahun ke depan, khususnya dalam bidang Kesehatan, yang salah satunya diwujudkan melalui pembangunan RSUD Bangli yang kondisinya saat ini memang sangat memprihatinkan," jelasnya. Dimana masterplan bangunannya tidak jelas, gedungnya terlihat kumuh, pelayanannya juga belum maksimal, serta banyak sekali pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kualitas pelayanan di RSUD Bangli.  

Disebutkan, guna mendukung rencana pengembangan RSUD Bangli sebagai RSUD Tipe B Pendidikan yang representatif dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Bangli kemudian mengajukan permohonan kepada Bapak Gubernur Bali untuk perluasan lahan di sebelah barat areal RSUD, yang mana terdapat lahan kosong yang merupakan lahan milik Pemprov Bali yaitu lahan RSJ Provinsi Bali.  “Pak Gubernur menyetujui rencana tersebut, malahan hadir langsung pada acara peletakan batu pertama  pembangunan RSUD Bangli 5 November 2021 lalu,”bebernya. 

Selanjutnya, jelas Bupati asa Desa Sulahan itu, Pak Gubernur mengajukan  permohonan persetujuan kepada DPRD Provinsi Bali, sehingga akhirnya terbit naskah hibah antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Bangli Nomor: B.13.032/4092/P.BMD/BPKAD tertanggal 21 Juli 2022 dengan luasan tanah 7.100 M^2. “Hal ini merupakan terobosan besar sebagai bentuk sinergi pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pemerintah Provinsi Bali, sebagai satu kesatuan wilayah “one island one management”, serta sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Provinsi Bali,” tandas Bupati Sedana Arta.  Dengan begitu, diakui cita-cita Pemkab Bangli menjadikan RSUD Bangli sebagai RSUD terbesar di Bali Timur dan bahkan sebagai rumah sakit pusat pelayanan penyakit kanker di Bali dipastikan lambat laun akan segera bisa terwujud.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\