Sikapi Temuan BPK, ini yang Ditekankan Kalangan Dewan Bangli
Kamis, 28 Juli 2022
19:30 WITA
Bangli
1513 Pengunjung
Suasana Rapat Gabungan Komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif, Kamis (28/7). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Kabupaten Bangli kembali meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya, terkait persoalan aset yang kerap menjadi langganan temuan tiap tahun agar segera bisa dituntaskan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika usai memimpin Rapat Gabungan Komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (28/7/2022). Rapat yang digelar di ruang rapat bersama kantor DPRD Bangli di Kelurahan Kubu, dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan sejumlah kepala OPD.
Menurut Suastika, sesuai agenda rapat menekankan finalisasi hasil pembahasan ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Dari laporan tersebut, kalangan Dewan mengingatkan agar temuan BPK segera ditindaklanjuti.
"Ada beberapa hal yang menjadi masukan dari gabungan komisi-komisi DPRD. Diantaranya pemerintah daerah agar segera menyelesaikan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah yang menjadi temuan BPK, sebagai akibat adanya Peraturan Daerah yang tumpang tindih sehingga tidak bisa dijalankan dengan sebagaimana mestinya oleh masing-masing Perangkat Daerah," jelasnya.
Dicontohkan, seperti yang terjadi dan telah ditindaklanjuti di Pasar Catur, Pasar Seni Geopark dan Pasar Lokaserana serta aset lainnya yang belum optimal. Temuan BPK itu, harus segera ditindaklanjuti. Jangan hanya sebatas wacana, tapi juga mesti dibarengi dengan aksi," tegas Suastika.
Selain itu, pihak dewan juga memberikan catatan terkait temuan realisasi belanja modal melebihi anggaran dan salah penganggaran serta pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan yang berlaku agar juga segera ditindaklanjuti.
Meski demikian, dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda. "Kami harapkan kedepan eksekutif lebih teliti dan cermat, sehingga dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir agar tidak terus menjadi temuan setiap tahun," pungkas Politisi PDIP Asal desa Penonjolan, Tembuku ini.ard/nop
Komentar