PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pengurus LPD Selulung Segera Dipanggil Unit Tipikor Polres Bangli, Ini Penyebabnya

Senin, 18 Juli 2022

20:25 WITA

Bangli

1972 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ket Poto : Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda. I Wayan Dwipayana. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Setelah menggeber kasus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Langgahan, Kintamani, giliran kasus LPD Selulung, Kintamani kini menjadi prioritas bidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli. Tindak lanjut dari itu, pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pengurus LPD Selulung segera akan dilakukan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kerugian negara. Dalam hal ini, pihak kepolisian juga berencana melibatkan tim akuntan publik. 

Hal ini diakui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana, saat dikonfirmasi Minggu (17/7/2022). Kata dia, LPD Selulung  kini menjadi bidikan, selain nasabahnya banyak, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. 

Untuk itu, sebelumnya pihaknya telah memeriksa ketua serta sepuluh (10) orang nasabah. "Kami juga sudah mengamankan sejumlah dokumen,"sebutnya. Berkas atau dokumen yang diambil dari LPD yang sejak tahun 2017 tak beroperasi diantaranya surat perjanjian kredit, permohonan kredit dan buku kas.

Setelah itu, dipastikan pihaknya berencana akan segera memanggil para pengurus LPD Selulung. "Kalau tak ada halangan, mungkin pekan ini kita panggil,"ujar perwira asal Desa Taro, Tegalalang, Gianyar ini. Berikutnya, setelah kasus LPD Selulung bisa dituntaskan, lanjut Ipda. Dwipayana, direncanakan satu persatu pengurus LPD lainnya yang macet tersebut juga akan dipanggil secara bergiliran.  

Untuk diketahui, dari hasil penilian yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) hingga Desember 2021, tercatat 

ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, LPD yang masuk kategori sehat hanya 91 unit. Sebanyak 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi.

Rincian, LPD yang kondisinya macet atau tak beroperasi. Yakni, LPD Buahan Kecamatan Kintamani, LPD  Selulung Kecamatan Kintamani, LPD Songan Kecamatan Kintamani, LPD Trunyan Kecamatan Kintamani, LPD Demulih Kecamatan Susut, dan LPD Undisan Kelod Kecamatan Tembuku. Sedangkan LPD yang menjadi target digeber dalam waktu dekat ini, yakni LPD Demulih, LPD Undisan Kelod dan LPD Selulung. ard/sar


Komentar

Berita Terbaru

\