PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bapemperda DPRD Bangli Targetkan 3 Ranperda Bisa Disahkan Bulan Agustus 

Rabu, 06 Juli 2022

19:00 WITA

Bangli

1456 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Bangli terkait pembahasan sejumlah Ranperda yang disampaikan dan Ranperda Insiatif DPRD Bangli, Rabu (6/7). SD/Ist 

Bangli, suaradewata.com - Dari 13 Ranperda yang masuk daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Bangli tahun 2022,

tiga Ranperda menjadi prioritas dan ditargetkan bisa disahkan menjadi Perda pada bulan Agustus 2022. Sisanya, karena masih menunggu kajian akademis sehingga diharapkan juga bisa tuntas hingga akhir tahun ini. 

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli, I Wayan Wirya usai memimpin Rapat Koordinasi bersama  BKPAD, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum  terkait Ranperda yang telah disampaikan ke DPRD dan Ranperda Inisiatif DPRD Bangli tahun 2022, Rabu (6/7/2022) di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli di Kelurahan Kubu, Bangli. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua Nyoman Budiada, dan sejumlah anggota Bapemperda DPRD Bangli lainnya. 

Kata Wirya, sejatinya Ranperda yang masuk ke Propemperda tahun 2022 sebanyak 13 Ranperda. Rinciannya, 9 Ranperda  pengajuan dari ekseutif dan 4 buah ranperda inisiatif DPRD Bangli. "Sesuai hasil rapat koordinasi tadi, dari 13 Ranperda yang masuk DPRD tahun 2022, baru tiga buah Ranperda yang telah memenuhi persyaratan untuk  dibahas dan menjadi prioritas bagi Pemerintah Daerah untuk bisa disahkan," tegas Wirya. 

Tiga Ranperda yang siap dibahas tersebut yakni, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021, Ranperda tantang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan. 

Lanjut Wirya, rencananya ranperda tersebut  akan mulai dibahas, Senin tanggal 11 Juli 2022. Untuk target penetapan, tergantung pembahasan. "Mudah-mudahan pembahasannya bisa berjalan lancar, sehingga bulan Agustus mendatang, tiga Ranperda itu sudah bisa disahkan menjadi Perda," ujar Politisi PDIP asal Kintamani itu. .

Disinggung 10 Ranperda lainnya, kata dia, ada beberapa ranperda yang masih belum siap kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya.  “Kita masih menunggu kajian akademis  dari sisa  ranperda tersebut,”kata politisi asal  Kintamani itu.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap hingga akhir tahun 2022 semua Ranperda yang telah masuk ke DPRD Bangli tersebut bisa juga dituntaskan.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\