Belanja Banten Rawan Jadi Temuan, Dewan Bangli Minta Eksekutif Hati- hati Lakukan Penganggaran
Senin, 27 Juni 2022
17:45 WITA
Bangli
1502 Pengunjung
Suasana rapat Kerja (Raker) gabungan Dewan Bangli dengan Disdikpora, BKPAD dan Bagian Kesra Setda Bangli , Jumat (24/6) lalu. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli meminta eksekutif Bangli lebih hati-hati melakukan penganggaran. Salah satunya terkait belanja Banten. Sebab, dinilai berpotensi menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, dalam memasang mata anggaran jangan hanya meniru mentah-mentah daerah lain, karena akan ada potensi menjadi temuan.
Demikian dipaparkan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) gabungan antara Disdikpora, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) dan Bagian Kesra Setda Bangli , Jumat (24/6) di ruang rapat DPRD Bangli. Saat itu, Raker dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, serta dihadiri anggota DPRD Bangli I Ketut Guna. Sedangkan dari eksekutif tampak hadir Kadisdikpora Bangli I Komang Pariartha dan dari pihak BKPAD Kabid Anggaran I I Nengah Astawa dan Kabag Kesra I Gede Eddy Hartawan .
Saat itu, Carles menekankan terkait anggaran banten upasaksi. "Meski anggaran tersebut tidak menjadi temuan di tahun 2021, jangan membuat kita teledor. Karena anggaran ini berpotensi menjadi temuan," ujarnya. Pasalnya, sesuai tahun 2013 dan 2016, anggaran punia, pernah menjadi temuan. “Kita kan berfungsi sebagai pengawasan, jadi jangan baru tidak jadi temuan tahun 2021 terus kita teledor,”ucap politisi Partai Demokrat itu.
Dia sangat berharap anggaran banten upasaksi ini, agar sama dengan pokok pikiran dawan (Pokir) DPRD. Yang mana, Pokir Dewan itu jelas , objeknya dimana. Selain itu juga telah terinput dalam SPID. Sementara di belanja banten ini, dia mencermati tidak detail, yang mana sifatnya gelondongan alias tidak terencana. Jadi belum jelas, pura dadia mana atau pura mana akan diberikan belum terlihat. “Belanja banten ini semestinya terinput dalam SPID, seperti halnya pokir-pokir dewan sangat detail. Bila perlu ada peta lokasinya, kalau mau detail,”pintanya.
Carles kembali menekan untuk menghindari adanya temuan, agar OPD jangan mengadopsi mentah-menta pola yang diterapkan daerah lain memasang anggaran mirip-mirip angaran upaksasi upakara ini. Karena dirinya mendapatkan informasi, kalau daerah lain penganggaran seperti itu telah menjadi catatan. “Kita jangan ikuti daerah lain, pedoman kita adalah ketentuan aturan. Kita selalu ditekankan oleh Bappeda harus SIPD, seperti pokir-pokir kita kebut inputnya pada bulan Februari lalu. Lantas kenapa biaya banten itu tidak seperti itu,”tanyanya.
Sementara Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan pada kesempatan itu tidak menampik anggaran punia sempat menjadi temuan dari BPK. Karena itu, tahun 2021 pola berubah menjadi belanja banten upasaksi, yang masuk dalam kegiatan pengelolaan bina mental spiritual. “ Masyarakat tidak lagi menerima berupa uang tapi berupa banten,”katanya.
Disebutkan, untuk belanja banten upasaksi tahun ini dianggarkan Rp 1,5 miliar, untuk pura kahyangan tiga dan pura dadia. Yang mana besaran belanja banten upasaksi ini ditetapkan dalam SK Bupati. Dia kemudian menjelaskan, untuk pura kahyangan tiga, paling besar Rp 15 juta, dan pura dadia Rp 10 juta. Adapula untuk pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp 5 juta.ard/nop
Komentar