PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Belanja Banten Rawan Jadi Temuan, Dewan Bangli  Minta Eksekutif  Hati- hati Lakukan Penganggaran

Senin, 27 Juni 2022

17:45 WITA

Bangli

1502 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana rapat Kerja (Raker) gabungan Dewan Bangli dengan Disdikpora, BKPAD dan Bagian Kesra Setda Bangli , Jumat (24/6) lalu. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli meminta eksekutif Bangli lebih hati-hati melakukan penganggaran. Salah satunya terkait belanja Banten. Sebab, dinilai berpotensi menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Selain itu, dalam memasang mata anggaran  jangan hanya meniru mentah-mentah daerah lain, karena akan ada potensi menjadi temuan. 

Demikian dipaparkan  Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) gabungan  antara Disdikpora,  Badan Keuangan  Pendapatan  dan Aset  Daerah  (BKPAD) dan Bagian Kesra Setda Bangli ,  Jumat (24/6) di ruang  rapat  DPRD Bangli. Saat itu, Raker dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, serta dihadiri anggota DPRD Bangli I Ketut Guna. Sedangkan dari eksekutif  tampak hadir Kadisdikpora Bangli I  Komang Pariartha dan dari pihak BKPAD Kabid  Anggaran I  I Nengah Astawa dan Kabag Kesra  I Gede Eddy Hartawan .

Saat itu, Carles menekankan terkait  anggaran banten upasaksi. "Meski anggaran  tersebut  tidak menjadi temuan  di tahun  2021, jangan membuat kita teledor.  Karena anggaran ini  berpotensi   menjadi temuan," ujarnya.  Pasalnya, sesuai  tahun 2013 dan  2016, anggaran punia,  pernah menjadi temuan.  “Kita kan berfungsi sebagai pengawasan, jadi jangan baru tidak  jadi temuan tahun 2021 terus kita teledor,”ucap politisi Partai Demokrat itu.

Dia sangat berharap anggaran banten upasaksi ini, agar sama dengan  pokok pikiran dawan (Pokir) DPRD.  Yang  mana, Pokir Dewan itu jelas , objeknya dimana. Selain itu juga  telah terinput  dalam  SPID. Sementara di belanja banten ini,  dia  mencermati tidak  detail, yang mana sifatnya gelondongan alias tidak terencana. Jadi belum jelas,  pura dadia mana atau pura mana akan diberikan  belum terlihat. “Belanja banten ini semestinya terinput dalam SPID, seperti halnya pokir-pokir dewan sangat detail. Bila perlu ada peta lokasinya, kalau mau detail,”pintanya. 

Carles  kembali menekan untuk menghindari adanya temuan,   agar OPD jangan mengadopsi mentah-menta pola yang diterapkan daerah lain memasang anggaran mirip-mirip angaran upaksasi upakara ini.  Karena dirinya mendapatkan informasi, kalau daerah lain penganggaran  seperti itu telah menjadi catatan.  “Kita jangan ikuti daerah lain, pedoman kita adalah ketentuan  aturan. Kita selalu ditekankan oleh Bappeda harus SIPD, seperti pokir-pokir  kita kebut inputnya pada bulan Februari lalu. Lantas kenapa biaya banten itu tidak seperti itu,”tanyanya.

Sementara Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan pada kesempatan itu tidak menampik anggaran punia  sempat menjadi temuan dari BPK. Karena itu, tahun 2021 pola berubah  menjadi belanja banten upasaksi, yang masuk dalam kegiatan pengelolaan bina mental spiritual. “ Masyarakat tidak lagi menerima berupa uang tapi berupa banten,”katanya.

Disebutkan, untuk belanja banten  upasaksi   tahun ini dianggarkan Rp 1,5 miliar,  untuk pura kahyangan tiga dan pura dadia. Yang mana besaran belanja banten upasaksi ini ditetapkan dalam SK Bupati. Dia kemudian menjelaskan, untuk pura kahyangan tiga, paling besar Rp 15 juta, dan pura dadia Rp 10 juta. Adapula untuk pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp 5 juta.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\