PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Nyaris Diperkosa, Tangan Kaki diikat, Mulut Disumpal, Wanita Ini Dibuang Ditegalan

Senin, 02 Mei 2022

23:05 WITA

Tabanan

6455 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Korban Ayu TP, 18, asal Banjar Batanpoh, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan saat ikatan pada tangan dan kakinya sedang dilepas oleh petugas di tegalan dekat Beji Pura Puseh Nyitdah, Kediri Tabanan, Senin (2/5/2022)

Tabanan, suaradewata.com - Seorang wanita Ayu TP, 18, asal Banjar Batanpoh, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan ditemukan dalam keadaan terikat kedua tangan dan kakinya serta mulutnya disumpal kain putih menangis tersedu-sedu. Dia ditemukan warga di tegalan dekat Beji Pura Puseh Nyitdah, Kediri Tabanan, Senin (2/5/2022) sekitar pukul 15.00 wita.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan jika peristiwa itu bermula ketika seorang warga melintas di TKP melihat seorang wanita duduk dengan tangan dan kaki terikat di tegalan. Mulutnya juga disumpal kain dan wanita tersebut menangis. Belakangan wanita tersebut diketahui bernama Ayu Banjar Batanpoh, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan yang sudah menikah ke Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Melihat hal itu warga kemudian melapor kepada Perbekel Desa Nyitdah yang diteruskan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Nyitdah.

Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, kata dia menurut mengakuan korban pada hari Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 18.00 WITA korban mencari buah pepaya untuk dijadikan sayur. Namun tiba-tiba pelaku Gede Amo, 28 asal Buleleng bersama dua orang temannya datang dan membekap korban lalu membawa korban masuk kedalam mobil. Korban kemudian diikat mulutnya menggunakan kain putih, tangannya diikat menggunakan tali rapia dan kakinya diikat dengan tali sapi.

Korban juga mengaku sempat dibawa ke sebelah Taman Ayun Mengwi. Disana korban dipaksa untuk melakukan hubungan  badan namun korban menolak sehingga korban dipukul menggunakan botol bir dan dicekek. Karena korban tetap menolak dan memberikan perlawanan, pelaku pun menyerah sehingga pada hari Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 03.00 WITA korban diturunkan dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta kain putih untuk menutup mulut korban di Beji Puseh Desa Nyitdah.

Selama 1 hari korban tidak ada yang menemukan, sampai akhirnya Senin (2/5/2022) korban ditemukan oleh warga.  Ditegaskan Kapolsek setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi serta korban. "Akibat kejadian itu korban mengalami shock berat dan memar dibagian kepala," ujarnya.

Pihaknta juga telah mengamankan barang bukti berupa kain putih untuk bekap mulut, tali rapia hitam untuk ikat tangan, tali sapi biru untuk mengikat kaki korban. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini," tandasnya. ayu/red


Komentar

Berita Terbaru

\