PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bangli Ancang-Ancang Bahas 15 Ranperda, 4 Diantaranya Ranperda Inisiatif Dewan

Kamis, 28 April 2022

19:30 WITA

Bangli

1543 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana rapat antara Bapemperda DPRD Bangli dan Eksekutif di Ruang Rapat DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Kamis (28/4). Foto: SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli bersama eksekutif, pada tahun 2022 ini ancang-ancang bakal membahas sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari 15 Ranperda tersebut, 4 buah Ranperda merupakan inisiatif DPRD. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara  Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli dan Eksekutif di Ruang Rapat DPRD Bangli,  Kelurahan Kubu, Kamis (28/4/2022). 

Rapat saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua Komang Carles. Adapun Ranperda inisiatif DPRD yang diajukan tahun ini yakni,  Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli, Ranperda tentang Tata Cara  Penyusunan Program Pembentukan Perauran Dearah (Inisiatif) dan  Ranperda Pengelolaan Air Tanah. 

Sementara 11 Ranperda yang diajukan eksekutif antara lain Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukian Kumuh,  Ranperda Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Tahun 2013-2033,  Ranperda Penyelengaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda Pencabutan Perda No 6 Tahun 2012 tentang  penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda Retribusi Penggunaan Tanaga Kerja Asing, Ranerda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, Ranperda tentang Pembangunan Industri  Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042.  Selain itu juga terdapat Ranperda tentang Pengembangan, Penetapan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,  Ranperda tentang Penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif dan terakhir Ranperda tentang Perubahan Bnetuk  Badan Hukum Perusahaan Daerah  Bhukti Muki Bhati  menjadi Perseroan Daerah Bhukti MUkti Bhakti.  

Menurut Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, sesuai rapat antara Bapemperda DPRD dan Bapemperda eksekutif  rencananya  akan membahas 15 Ranperda,  yang mana dari jumlah tersebut  4 buah merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Bangli. “Kita akan kembali melakukan rapat usai liburan hari raya ini,  untuk memfinalkan Ranperda apa saja nanti yang bisa dilakukan pembahasan,”ujarnya. 

Pasalnya, kata dia, dari belasan ranperda itu ada sejumlah Ranperda yang telah diparipurnakan  tahun sebelumnya. Salah satunya Ranperda dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Selain itu, itu ada Ranperda dari PUPR tentang  Retribusi Pembangunan Gedung.  “Tadi kita rapat untuk sinkronisasi, apakah ada pengurangan atau penambahan Ranperda yang akan dibahas,”ujar Politisi Partai Golkar asal Desa Satra,Kintamani ini. Lebih lanjut, Budiada berharap agar pada pertemuan kedua nanti sudah ada keputusan final  terkait ranperda yang akan dibahas, baik itu fisiknya maupun kajian akademisnya. “Jadi kita harap meski liburan pihak Bapemperda eksekutif dan legislatif tetap bekerja untuk finalisasi rancangan perda yang diajukan, tersebut”pungkas Budiada.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\