PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tender Jalan di Jembrana Bau Amis

Selasa, 26 April 2022

22:25 WITA

Jembrana

2294 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ilustrasi. Foto : google

Jembrana, suaradewata.com - Lelang pengerjaan jalan di Gumi Makepung Jembrana yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Kusus (DAK) pusat berbau amis. Pasalnya, diduga ada permaianan dengan dibuktikan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jembrana yang dapat diakses di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ada kejanggalan dalam pelaksanaanya. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu peserta lelang yang namanya dimohon untuk dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Selasa (26/4), dari lima paket tender yang nilainya puluhan miliyar tersebut, diantaranya Paket rehabilitasi jalan Tetelan-Palasari, Paket rehabilitasi jalan Persil - Segah, Paket rehabilitasi Jalan Matahari, Paket rehabilitasi jalan Pergung - Poh Santen dan Paket rehabilitasi Jalan Baluk Rening. Menariknya, dalam melakukan evaluasi, Pokja sarat persekongkolan dan monopoli. Hal itu dibuktikan dengan adanya satu-satunya nama rekanan lokal yang mempunyai AMP di Jembrana  ada dalam penawaran paket tersebut. 

Untuk itu pihaknya meminta Pokja di ULP  untuk meninjau ulang atau membatalkan hasil evaluasi mengingat Pokja melakukan evaluasi dengan memenangkan perusahaan yang melakukan persekongkolan dengan pemilik AMP di Jembrana. “Karena kami nilai ada yang tidak beres, maka kami melakukan sanggahan. Selain menyanggah Pokja di ULP ada indikasi “main mata” pada hasil evaluasi, kami menembuskan masalah ini kepada pihak berwenang. Kami minta kepada pihak berwenang dapat mengaudit, atas proyek DAK ini. Patut diduga ada perbuatan KKN yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif,” ungkap salah seorang peserta tender di paket tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala ULP Jembrana, I Nyoman Iwan Surya mengatakan, memang di sejumlah paket jalan ada sanggahan. Namun pihaknya memundurkan jadwal memang lantaran ada sanggahan. “3 hari untuk jawaban sanggahan sejak diterima sanggahan dan 5 hari untuk jawaban sanggahan banding,” pungkasnya. dep/ari


Komentar

Berita Terbaru

\