Diduga Lakukan Pengeroyokan, Delapan Warga Abuan Kintamani Dipolisikan, Begini Kronologisnya....
Minggu, 20 Maret 2022
19:25 WITA
Bangli
2793 Pengunjung
Korban saat menjalani perawatan medis. FB/Ist
Bangli, suaradewata.com - Diduga melakukan tindak kekerasan berupa pengeroyokan, delapan orang warga Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, Bangli dilaporkan ke Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani, Jumat (18/3) lalu. Para terlapor ini, terdiri dari berbagai profesi mulai dari pelajar, petani hingga pns. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap pelapor I Nyoman Yodi Antara (22), pemuda dari Banjar/Desa Bonyoh, Kintamani, Bangli.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Minggu (20/3) membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa menerangkan lebih detail, alasannya pihak polsek masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Lagi menunggu perkembangan dari Kapolsek,"jawabnya singkat. Secara terpisah, Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi awak media juga belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, bersadarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian itu diduga terjadi Kamis (17/3) sekitar pukul 23.30 wita di TKP, yakni Banjar/Desa Abuan, Kintamani. Saat itu korban bersama teman - temannya menghadiri undangan upacara keagamaan (melaspas) di sebuah agro wisata milik I Wayan Selamat, warga Desa Abuan. Dalam acara itu, juga berlangsung konser musik Joni Agung serta pertunjukan kesenian joged Bali.
Sekitar pukul 23.30 kemudian, korban bersama teman-temannya tersebut beranjak pulang. Nah saat itulah mereka bertemu dengan para terlapor. "Salah satu pelapor sempat bertanya pada terlapor, menanyai ada masalah apa kemarin dengan adik korban. Tapi oleh terlapor justru direspon berbeda. Terlapor malah mengajak urusan bersama adiknya korban dilanjutkan," ungkap sumber yang tak mau dikorankan. Meski mendapat tantangan demikian, korban tak menghiraukan ucapan terlapor. Korban bahkan memilih pulang. Hanya saja, saat dalam perjalanan pulang dengan menggunakan kendaraan/mobil, pelapor justru dihadang oleh terlapor dan juga teman - teman terlapor di Jalan Raya Abuan. Karena merasa takut, pelapor langsung jalan dan mobil yang di kendarai pelapor sempat menyenggol sepeda motor milik terlapor. "Terjadilah aksi kejar-kejaran dari terlapor dan juga teman - temannya, selanjutnya kendaraan pelapor dihentikan dan pelapor dipaksa untuk keluar dari kendaraannya,"lanjut sumber. Setelah pelapor keluar, kemudian terlapor dan temannya memegang pelapor. Teman terlapor lainnya memukul pelapor dengan menggunakan tangan dan batu. Akibatnya kepala pelapor mengalami luka robek. Karena itu, korban langsung melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke Polsek Kintamani untuk proses lebih lanjut.ard/nop
Komentar