Pemkab Bersama PN Bangli Teken MoU Kerjasama Bidang Penyampaian Informasi Publik, Ini Tujuannya...
Selasa, 15 Februari 2022
19:25 WITA
Bangli
1539 Pengunjung
Bupati Bangli bersama Ketua PN Bangli saat melakukan penandatangan MoU kerjasama penyampaian informasi publik, Selasa (15/2). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Pemkab Bangli melakukan penandatangan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Bangli untuk kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi Publik Melalui media informasi. Penekenan MoU tersebut, dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, Selasa, (15/2/2022) dilakukan langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina.
Maksud dari perjanjian ini adalah sebagai pedoman penyampaian informasi publik melalui media massa dan bertujuan untuk melaksanakan penyelenggaraan informasi publik melalui media massa. Bahwa Pengadilan Negeri Bangli merupakan lembaga peradilan di lingkup Kabupaten atau kota bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah Daerah berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina berharap kerjasama yang kini terjalin ini agar bisa berjalan dengan baik. Begitupun dengan sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli. "Dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi Publik melalui media informasi," ungkapnya.
Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap dengan dilaksanakannya MoU ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi. Sehingga bisa memberikan informasi secara optimal. "Melalui kerjasama ini, penyampaian informasi publik dapat dilakukan secara optimal," tandasnya.ard/nop
Komentar