Didatangi Pengurus Pertuni Cabang Bangli, Dewan Komit Kawal Aspirasi Kaum Disabilitas
Kamis, 10 Februari 2022
18:45 WITA
Bangli
1475 Pengunjung
Pertuni Cabang Bangli harapkan dukungan anggaran saat menemui kalangan DPRD Bangli, Kamis (10/2). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Setelah menemui Bupati Bangli, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Cabang Bangli, juga mendatangi kalangan DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (10/2/2022). Rombongan yang berjumlah 9 orang itu dipimpin Ketua Pertuni Bangli Pande Putu Riva dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles. Saat itu juga tampak hadir sejumlah anggota DPRD Bangli seperti I Made Natis, Ni Nengah Dwi Madya Yani, Gede Tindih dang Sang Nyoman Wijaya. Sementara dari eksekutif dihadiri Kadisos Bangli Ida Ayu Gde Sutha.
Pada kesempatan itu, Ketua Pertuni Bangli Pande Putu Diva menyampaikan kedatangan menemui para wakil rakyat Bangli, untuk mohon dukungan terhadap tiga hal yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada Bupati Bangli. Dukungan yang dimaksud, berkaitan dengan permohonan kantor untuk sekretariat, dan dukungan anggaran untuk menggelar pelatihan dan proses rekrutmen tenaga (pegawai) untuk para penyandang disabilitas serta menegakkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengharuskan menyerap 2 persen dari kebutuhan bagi penyandang disabilitas, dan 1 persen bagi perusahaan swasta.
Sebab, kata dia, setelah kepengurusan Pertuni Bangli terbentuk selama ini pihaknya belum mempunyai sekretariat, sehingga diharapkan DPRD Bangli bisa memfasilitasi agar bisa diberikan pinjam pakai kantor untuk sekretariat. Sementara disisi pengembangan SDM, Pertuni dituntut untuk ikuti program digitalisasi. Jadi untuk itu, pihaknya menemui kendala di lapangan, selain anggota yang telah berusia diatas 40 tahun, juga keterbatasan sarana-prasarana dan pelatihan digitalisasi. “Jadi untuk itu, kami agar bisa dibantu untuk melaksanakan pelatihan tersebut,”bebernya.
\
Selanjutnya Pande Diva juga membeberkan, mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, telah jelas diamanahkan yakni pemerintah harus bisa menyerap 2 persen dari kebutuhan dari penyandang disabilitas, dan 1 persen bagi perusahaan swasta. “Jadi apa yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut agar direalisasikan. Supaya kami sebagai penyandang disabilitas bisa bekerja di instansi pemerintah maupun swasta. Untuk itu kami mohon bapak-bapak mengawal dan mewujudkan harapan kami tersebut,”ucapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi terkait terbentuknya Pertuni Bangli sebagai wadah para penyandang disabilitas khususnya para penyandang tuna netra di Kabupaten Bangli. Berkaitan dengan harapan anggota Pertuni Bangli untuk bisa dipinjamkan sekretariat serta kegiatan pelatihan dan mohon bisa diserap dalam rekrutmen tenaga kerja (pegawai) baik pada pemerintah maupun swasta pihaknya akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. “Kami akan berupaya mengawal aspirasi ini di tahun 2023. Maklum saja, karena anggaran tahun 2022 berjalan dan kondisi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid 19, anggota DPRD saat ini tidak dapat dana aspirasi,”ucapnya.
Sedangkan Kadisos Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha pada kesempatan itu mengakui, apa yang disampaikan Pertuni itu memang sudah pernah dipaparkan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati maupun Sekda Bangli. Lanjut Dayu Yudhi, tahun 2022 ini anggaran yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas relatif masih sangat minim. Yang mana, hanya Rp 8 juta. Padahal sebelumnya, anggaran untuk para penyandang disabilitas ini mencapai Rp 25 juta. “Anggaran Rp 8 juta ini sudah termasuk anggaran bantuan peralatan seperti kursi roda dan alat bantu lainnya. Sementara untuk penambahan anggaran akan diupayakan dalam APBD perubahan nanti,”jelasnya.
Menyinggung jumlah para penyandang disabilitas di Kabupaten Bangli, jelasnya, jumlahnya mencapai 2.044 orang, meliputi tuna netra 121 orang, tuna wicara 294 orang , cacat anggota tubuh 555 orang , cacat mental 508 orang dan cacat ganda 91 orang. ard/nop
Komentar