Bupati Sedana Arta Kukuhkan Kepengurusan Badan Pengelolaan BUGG, Begini Harapannya....
Senin, 07 Februari 2022
20:40 WITA
Bangli
1607 Pengunjung
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat mengukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark bertempat di Pura Ulun Danu Batur Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (6/2). Foto : SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta secara resmi mengukuhkan struktur kepengurusan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) pasca dilakukan pencabutan Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2017 yang dicabut tanggal 27 Oktober 2021 lalu. Pengukuhan struktur kepengurusan yang baru ini dilakukan di Pura Ulun Danu Batur Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (6/2) malam. Yang mana, keberadaan badan pengelola yang diisi tokoh-tokoh dengan berbagai bidang keilmuan ini untuk menata dan memelihara kawasan Geopark Batur.
Adapun susunan keanggotaan badan pengelola BUGG yakni pembina Bupati, Wakil Bupati, Forkompinda Bangli, Jro Gede Batur Duuran dan Jro Gede Batur Alitan. Selain itu, juga dikukuhkan Dewan Pakar yakni Wayan Warsa T Bhuwana, Prof I Made Arya Utama, I Wayan Kastawan, I Wayan Gunawan, Ketut Mardjana, Gede Arta, I Wayan Wiwin. Sedangkan Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra dikukuhkan sebagai general manager. Ketua Harian yakni I Wayan Gobang Edy Sucipto, Sekretaris yakni Dewa Ketut Setia Darma. Bidang Konservasi, Ida Bagus Oka Agastya, bidang edukasi, I Putu Sucita Maiva Utama. Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, I Kadek Budiartawan dan bidang humas dan kerjasama, I Komang Karyawan.
Acara pengukuhan diawali dengan persembahyangan bersama. Pada kesempatan itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, pelaksanaan pengukuhan dilaksanakan di Pura Batur dengan tujuan agar dapat memberikan nilai positif dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dalam pengelolaannya. Kata dia, dengan adanya orang-orang pilihan dan berkompeten dalam kepengurusan badan pengelola dapat meningkatkan perkembangan pariwisata di wilayah Bangli. “Saya harapkan Badan Pengelola BUGG ini kedepannya mampu menjadikan Kabupaten Bangli maju dan berkembang di sektor pariwisata khususnya Kintamani. Sebab, Kintamani ini memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa, sebagai hulunya air, sebagai sumber udara yang belum tentu dimiliki oleh daerah-daerah lainnya di pulau Bali. Karena itu, sudah saatnya kita bersama-sama bangkitkan semangat jengah bergotong royong dalam penyusunan program, sehingga untuk kedepannya dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat secara keseluruhan," tegas Sedana Arta.
Lebih lanjut, Sedana Arta yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bangli ini, menyatakan konsep geopark yang sesungguhnya adalah harus berkomitmen bersama dalam rangka memuliakan bumi untuk kesejahteraan bersama, yang bisa diwariskan kepada anak cucu nantinya. "Semoga organisasi ini mulai bisa melakukan langkah-langkah progresif, langkah-cepat, terukur serta pemberdayaan masyarakat demi kemajuan bersama dalam mewujudkan pola Pembangunan Semesta Berencana Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru," tandasnya.
Sementara Kadisparbud Bangli Wayan Sugiarta saat dihubungi Senin (7/2/2022) menyampaikan, sebelumnya di Bangli terdapat Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2017. Kemudian pada 27 Oktober 2021 Perbup nomor 7 tahun 2017 telah dicabut. Pencabutan tersebut ditetapkan berdasarkan Perbup nomor 45 tahun 2021. “Ada beberapa perbedaan antara badan pengelola yang lama dengan yang baru. Badan pengelola yang telah dicabut melakukan pengelolaan DTW Kintamani termasuk bagi hasil retribusi. Dulunya pemungutan retribusi pariwisata dilakukan badan pengelola ini," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk badan pengelola yang baru tidak mengelola anggaran. Karena itu, pemungutan retribusi pariwisata kali ini langsung berada di bawah Disparbud. "Badan pengelola yang sekarang lebih pada upaya penataan dan pemeliharaan di kawasan geopark," tegas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ini. Beberapa tugas dari badan pengelola ini yakni melakukan penataan dan memelihara lingkungan geopark, pembangunan sistem pengawasan dan pengamanan situs geologi. "Selain itu pengembangan pendidikan dan penelitian, pembangunan perekonomian masyarakat, pelestarian sosial budaya termasuk juga promosi kegiatan pariwisata," jelasnya. Dalam hal ini, untuk program yang dirancang oleh badan pengelola ini nantinya akan diserahkan ke Dinas untuk menindaklanjuti.ard/nop
Komentar