PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Embat HP Teman, Oknum Pelajar di Bangli Diamankan Polisi

Jumat, 14 Januari 2022

22:25 WITA

Bangli

1620 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Seorang oknum pelajar diamankan Polres Bangli karena mencuri HP milik temannya sendiri. SD/Ist

Bangli,suaradewata.com - Perbuatan oknum pelajar berinisial WP (16), benar-benar tak patut ditiru. Pasalnya, pelaku yang notabene telah dianggap keluarga oleh keluarga korban justru tega mencuri HP milik temannya sendiri. Kasus ini terungkap setelah  tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli  melakukan penyelidikan terkait laporan kasus pencurian handphone yang dialami SA  (17) asal Tegal Asah Kelod, Tembuku, Bangli. Kasus pencurian HP ini terjadi Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, saat konfirmasi Jumat (14/01/2022)  membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian Hp yang melibatkan anak dibawah umur tersebut. “Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,”katanya. Disampaikan, kronologis kejadian, berawal Kamis (13/01/2022) sekira pukul 08.30 wita, korban sedang berada di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 09.00 wita kedatangan temannya WP untuk numpang beristirahat.

Selanjutnya, setelah istirahat sekitar pukul 10.30 wita,  WP bangun dan kemudian meminta makan. “Pelaku  sudah terbiasa di rumah korban. Jadi saat kejadian pelaku minta makan pada korban,”ujarnya. Kemudian, kata Sarta, sekitar pukul 11.00 wita, WP menyusul korban untuk beristirahat dikamarnya. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 wita korban terbangun, dan tidak mendapati WP yang sebelumya tidur bersama korban dikamar. “Sejalan dengan kepergian pelaku, korban tidak lagi mendapati HPnya yang sebelumnya ditaruh di sebelahnya. Korban sempat mencari di seputaran rumah, namun tidak  ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli guna proses lebih lanjut,”bebernya. 

Berdasarkan laporan korban, jelasnya, tim opsnal  sat reskrim Polres Bangli yang dipimpin Ipda. Demirial Safriansayah  melakukan serangkaian giat penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan terduga pelaku WP. “Tim opsnal bersama Unit PPA Polres Bangli, langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, dan dari hasil introgasi, WP mengakui  telah mengambil HP milik korban,”ucapnya.  Selanjutnya, perkara tersebut kini sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli.  Karena pelaku masih dibawah umur, Polres Bangli masih akan berkoordinasi dengan P2TP2A, Dinas Sosial (Peksos), dan Bapas untuk dilakukan Diversi.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\