Polres Bangli Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 10 Motor Hasil Curian Diamankan
Senin, 27 Desember 2021
20:15 WITA
Bangli
1669 Pengunjung
Empat tersangka komplotan curanmor beserta 10 BB saat Diamankan di Mapolres Bangli. (SD/Ist)
Bangli, Suaradewata.com - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, berhasil digulung Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli. Terungkap, modus komplotan yang berjumlah empat orang tersangka itu dengan cara keliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan selanjutnya membawa kabur dengan menggunakan kunci T. Alhasil, setidaknya ada 10 sepeda motor yang sudah berhasil dicuri dari TKP berbeda di tiga kabupaten yakni Bangli, Gianyar dan Kabupaten Klungkung.
Para tersangka tersebut, yakni Abdul Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30). Keempatnya berasal dari satu desa di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Mereka diamankan di kawasan Ubung, Denpasar, pada Jumat (24/12) lalu. Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim dalam keterangan persnya Senin (27/12/2021) mengungkapkan, penangkapan mereka berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam milik I Ketut Sudarmanta, Minggu (19/12) di Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. “Saat itu korban sedang mandi di sungai. Sepeda motornya diparkir di atas di pinggir jalan. Selang tiga puluh menit kemudian, motornya sudah tidak ada di lokasi,”kata Elim.
Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan secara intensif dengan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, tim mendapat informasi tentang identitas pelaku bernama Manaf.
Kemudian pada hari Jumat (24/12) pukul 16.15 wita, tim berpura-pura sebagai pembeli dari sepeda motor curian tersebut. Kebetulan saat itu tersangka Manaf bersama tiga rekannya sedang melakukan transaksi serupa di kawasan Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. “Di sana kami langsung amankan para tersangka beserta satu barang bukti motor Scoopy milik korban dari Tembuku,”sebut Elim.
Setelah dilakukan introgasi dan pengembangan, didapati lagi sepeda motor jenis Honda Beat milik korban I Nengah Widiastra yang sebelumnya juga hilang dicuri dua jam sebelumnya. “Selain dua itu, kami juga berhasil amankan delapan unit sepeda motor lainnya yang juga sebagai hasil curian di tiga tempat. Yaitu empat di Bangli, empat di Gianyar, dan dua kendaraan dicuri di kawasan Klungkung,”bebernya. Rinciannya, Honda Scoopy warna Hitam Coklat (Tembuku Kaja), Honda Beat warna putih merah (Tingkad Batu, Tembuku), Honda Beat warna putih strip biru (Susut), dan jenis Honda Beat warna putih strip merah (Pengotan). Selanjutnya wilayah hukum Polres Gianyar, Honda Scoopy warna abu strip orange (Payangan), Honda Beat Hitam merah strip merah (Ubud), Honda Scoopy warna putih (Gianyar), dan satu sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam strip merah (Ubud). Sedangkan di wilayah hukum Polres Klungkung ada dua TKP berbeda yaitu, satu Honda Beat warna putih biru strip biru di seputaran Banjarangkan, dan satu lagi Honda Vario Techno 125 warna hitam strip abu dicuri di kawasan Kota Klungkung. “Jadi modusnya dengan menaiki dua sepeda motor mereka berkeliling mencari. Begitu lihat ada motor terparkir tanpa ada pemilik di sekitarnya langsung jadi sasaran. Si Manaf turun dari motor menggunakan kunci T lalu temanya yang lain mengawasi keadaan begitu berhasil langsung dibawa kabur. Dalangnya si Manaf,”jelas Kasat Reskrim. Keempat tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP.
Sementara dari pengakuan tersangka Manaf mengaku ke Bali awalnya untuk berjualan terang bulan dan martabak keliling. Sudah di tiga wilayah dirinya berjualan mulai dari Gianyar, Klungkung hingga Bangli. Namun jualannya sepi pembeli. “Jualannya sepi. Sudah coba keliling tapi sepi,”aku tersangka Manaf yang menyebut selama di Bali tinggal di kawasan Gianyar bersama ketiga tersangka lainnya.
Karena itu, Manaf yang merupakan otak dari komplotan ini, mengaku nekat mencuri dengan alasan kepepet biaya hidup. Selanjutnya, hasil curiannya dijual secara online mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta. "Penjualan hasil curian itu, saya bagi rata berempat untuk memenuhi biaya hidup di Bali dan sebagian juga saya kirim kepada keluarga di Jawa," ungkapnya. Dalam setiap aksinya, mereka juga mengaku berbagai peran. Ada yang mengawasi keadaan di lokasi target dan setelah situasi dirasakan aman, Manaf yang langsung turun tangan mencuri dan membawa kabur sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. "Sekarang saya menyesal," pungkasnya.ard/nop
Komentar