Polsek Kintamani Berhasil Bekuk Tersangka Maling 11 TKP
Kamis, 23 Desember 2021
21:50 WITA
Bangli
1941 Pengunjung
Tersangka pencurian di 11 TKP berserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kintamani. SD/Ist
Bangli,suaradewata.com - Tim opsnal Reskrim Polsek Kintamani, Bangli berhasil membekuk pelaku kasus pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka bernama Wayan Wianto alias Lolak (20) asal desa Belancan, Kintamani terungkap telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP berbeda.
Kapolsek Kintamani AKP. Benyamin Nikijuluw, saat dikonfirmasi Kamis (23/12/2021) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Disampaikan, penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu. I Gede Sudhana Putra. "Tersangka dan barang bukti saat ini masih kita amankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Disampaikan AKP. Beny, kronologis pengungkapan tersangka Lolak, bermula dari laporan salah seorang korban, pada hari senin (13 Desember 2021) sekira pkl 10.30 wita. Saat itu, pelapor bersama keluarga pergi jalan - jalan ke Gianyar dan sekira pukul 18.00 wita pelapor dan keluarga kembali kerumah setibanya di rumah mendapati kamar tempat tidur dalam keadaan berantakan. Selanjutnya pelapor mengecek almari tempat pelapor menyimpan uang dan melihat kunci lemari dalam keadaan rusak serta uang yang ada didalam almari yang tadinya berjumlah Rp.22.000.000, telah hilang sebanyak Rp.5.000.000. "Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kintamani melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan penyelidikan diseputaran TKP dengan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya unit opsnal memperoleh informasi yang terkait tentang pelaku pencurian tersebut," paparnya.
Selanjutnya, Pada hari Rabu (22 Desember 2021) Tim Opsnal berhasil mengamankan Lolak saat melintas di sekitar jalan raya Sekardadi. "Saat diintrogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang di dalam almari yang berada di kamar rumah korban di pondokan Poh Br/Ds. Belancan, Kintamani, Bangli serta terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP di sekitar Br/Ds.Belancan," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, diketahui 11 TKP yang menjadi sasaran pelaku yakni,
di rumah I Ketut Dedi mengambil 1 unit Hp Vivo harga Rp. 2500.000. Di rumah Pak Pica mengambil uang Rp. 1000.000.
Di rumah Pak Sana mengambil uang Rp. 500.000. Di rumah Pak Daging mengambil uang Rp. 700.000 dan cicin emas. Berikutnya, di rumah Komang Dika mengambil uang Rp. 750.000. Di rumah Pak Anggi mengambil uang Rp. 3.000.000. Di rumah Pak Parsana mengambil uang Rp. 2.000.000. Di rumah Pak Jati mengambil uang Rp. 300.000. Di rumah Pak Juli mengambil uang Rp. 500.000. Di rumah I Nengah Pramana Yasa mengambil uang Rp. 5.000.000 dan di rumah Pak Meri mengambil uang Rp.500.000.
"Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban saat siang hari, saat rumah dalam keadaan kosong dengan mencongkel/merusak besi jendela nako dan mengambil kunci kamar tempat korban menyimpan uang," jelasnya. Motifnya, pelaku mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Hasil kejahatannya itu, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk foya-foya. Karena itu, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.180.000, dua pasang sepatu,
- silicon HP warna bening, 1 unit Handphone Merk VivovY20s warna hitam, 2 buah kaca nako, 1 buah anak kunci, 1 buah obeng, 1 unit Sepeda Motor Honda supra warna merah hitam DK 4231 PE beserta STNK milik pelaku. "Saat ini kasusnya masih kita dalami lagi, untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas AKP. Beny.ard/nop
Komentar