PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ariandika Tonjok Pengunjung Café Hingga Gigi Lepas

Rabu, 07 Agustus 2019

00:00 WITA

Gianyar

2698 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Kondisi mabuk menyebabkan orang tidak bisa mengendalikan diri hingga sering lepas control. Seperti halnya yang dilakukan oleh Dewa Made Ariandika (31) asal Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar. Dalam keadaan mabuk, Ariandika terlibat cekcok dengan pengunjung café lainnya hingga memukul korban sebanyak dua kali yang menyebabkan gigi korban lepas.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, penganiayaan terjadi di Café Bidadari di Jalan Bypass Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh,Gianyar, Selasa (06/8/2019) pukul 00.30 Wita. Korban bernama M. Khasan (47) yang malam itu sedang mengunjungi Café Bidadari terlibat cekcok dengan pelaku Dewa Made Ariandika. Tidak hanya cekcok mulut, pelaku juga sempat memukul wajah korban sebanyak dua kali.

Pukulan tersebut mengenai mulut dan pipi kanan korban yang menyebabkan menyebabkan korban mengalami bengkak pada pipi sebelah kanan serta gigi seri korban lepas sebanyak satu buah. Korban yang tidak terima dengan penganiayaan yang terjadi, korban pun melapor ke Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Dwikora saat dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku Dewa Made Ariandika. Korban juga diantar ke rumah sakit untuk melakukan visum. “Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, kami lakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiyaan. Tersangka diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara 5 tahun,” jelas kompol Dwikora, Rabu (7/8/2019). gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\