PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bentrok Massal, Buruh Bangunan Saling Lapor

Jumat, 26 Juli 2019

00:00 WITA

Gianyar

2190 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Bentrok massal buruh bangunan di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, berujung saling lapor Polisi. Sebanyak 13 orang buruh asal Sumba ditahan dari bentrok massal tersebut.

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo saat bertemu awak media, Jumat (26/7/2019) menjelaskan, bentrok antar buruh bangunan asal Sumba ini dilatarbelakangi dari salah paham dan saling pandang antar 2 orang yakni Yacob Pungo dengan Susanto Rangga Dari. Kesalahpahaman tersebut berujung saling tantang melalui telpon. Pada hari Minggu (21/7/2019), kelompok Yacob berjumlah 6 orang mendatangi proyek di Sayan, Ubud, untuk mencari Susanto. Namun tidak ketemu karena sedang keluar, mereka hanya bertemu dengan teman Susanto yang bernama Martin. Karena tidak menemukan yang dicari, kelompok Yacob pun pulang ke bedeng proyek di Bangkiang Sidem. Yacob kemudian menelpon Susanto mengajak untuk bertemu di pertigaan Bangkiang Sidem.
 
Susanto yang menganggupi tantangan Yacob, mengajak 14 orang temannya mendatangi Yacob di proyek Bangkiang Sidem, namun di tengah jalan mereka dicegat oleh pecalang dan disuruh pulang. Pada hari Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 14.00 wita, Yacob dan 5 orang temannya kembali mencari Susanto di proyek Sayan. Mereka pun bertemu dan berkelahi, Susanto dikeroyok Yacob dan temannya. Perkelahian yang tidak seimbang tersebut membuat Susanto lari dan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh pekerja lainnya asal Jawa dan menyuruh kelompok Yacob untuk pulang.
 
Tidak terima dirinya dikeroyok, Susanto bersama 11 rekannya berniat balas dendam dengan menyerang Yacob ke Bangkiang Sidem. kelompok Susanto melengkapi dirinya dengan beberapa senjata tajam. Setiba di Bangkiang Sidem, kelompok Yacob telah siap menghadang kelompok Susanto hingga akhirnya terjadi bentrok  antar buruh bangunan. Kelompok Susanto dilepari batu hingga lari kocar kacir ke arah sawah. Susanto sendiri tidak bisa melarikan diri dan dikeroyok oleh 2 orang dari kelompok Yacob. Ada pula seorang dari kelompok Yacob yang mendekati Susanto berniat untuk memukul dihadang oleh teman Susanto dan mengeroyoknya.
 
Akhirnya, kelompok dari Susanto pergi menjauh dan diamankan oleh masyarakat Bangkiang Sidem yang mendengar ada bentrok di proyek milik seorang warga bernama I Made Mawa. Saat kelompok Susanto diamankan oleh warga, kelompok Yacob melampiaskan amarahnya ke sepeda motor yang digunakan oleh kelompok Susanto. Aparat Kepolisian yang menerima laporan, datang dan melakukan penangkapan terhadap kedua kelompok yang terlibat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam dan barang bukti lainnya untuk diamankan.
 
Dari perkelahian tersebut, kedua kelompok saling melapor ke pihak berwajib. "Dari kelompok Yacob melaporkan pengeroyokan dengan korban Tomas Tari Wungok dan dari kelompok Susanto juga melaporkan hal yang serupa dengan korban Susanto sendiri," jelas AKBP Priyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan dan Kapolsek Tegallalang AKP Sukadana di Mapolres Gianyar. 
 
Dari hasil olah TKP, diamankan 13 orang yang terlibat dalam bentrok tersebut. 6 orang tersangka ditangani oleh Polsek Tegallalang kasus 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama - sama. Selain laporan pengeroyokan dan pengerusakan, juga dilaporkan kasus membawa senjata tajam tanpa izin yang ditangani langsung jajaran Polres Gianyar dengan 7 orang tersangka. "Yang dilaporkan terkait pasal 170 dan UU darurat pasal 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin," ungkapnya. 
 
Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian antara lain, 6 sepeda motor yang tekah dirusak, 2 bilah kayu yang digunakan untuk memukul, 2 bongkar batu kapur, 4 buah sajam dan 2 buah handphone. "Mereka ini yang terlibat bahkan masih saudara, asalnya satu kecamatan di Sumba. Awalnya hanya salah paham saja, padahal masih bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Kapolres. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\