PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sebanyak 74 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Di Utara Pasar Tabanan

Selasa, 13 November 2018

00:00 WITA

Tabanan

2725 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com- Operasi Zebra Agung 2018 yang di gelar Sat Lantas Polres Tabanan di utara Pasar Kota Tabanan temukan 74 pelanggar, Senin malam, (12/11/2018).

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menerangkan dalam rangka operasi Zebra Agung 2018 tersebut, pihaknya menemukan 74 pelanggar yang digelar di utara Pasar Tabanan, Senin malam, (12/11/2018). Dimana kendaraan sepeda motor yang datang dari arah barat diarahkan ke dalam Pasar Tabanan untuk diperiksa. Operasi tersebut dilaksanakan serentak oleh kepolisian lalulintas se-Indonesia dengan tujuh tematik target operasi. Seperti tidak memakai helm, melawan arus, anak dibawah umur, berkendara menggunakan Hp, obat-obatan terlarang, tanpa sabuk pengaman dan melebihi batas kecepatan. Dimana pelaksanaan operasi tersebut berlangsung sejak tanggal 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018. Dari hasil operasi ditemukan 74 pelanggar dengan pelanggar tanpa SIM sebanyak 56 pelanggar, tanpa STNK 16 pelanggar, tanpa menggunakan helm 1 pelanggar, muat 1 dan menyita 11 sepeda motor.

"Kami menyasar sepeda motor dan mobil yang lewat di jalan ini, karena disini rata rata pelanggarannya anak dibawah umur dan tidak memakai helm, kegiatan ini dalam rangka operasi Zebra Agung 2018," ujar AKP Ida Ayu Kalpika di tempat operasi berlangsung, Kamis, (12/11/2018).ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\