PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Targetkan Tetapkan 14 Perda di Tahun 2019

Rabu, 07 November 2018

00:00 WITA

Tabanan

2815 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Di tahun 2019 mendatang, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) dan Tim Pembentukan Perda Pemda Tabanan menargetkan akan menetapkab 14 Ranperda. Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja yang digelar di gedung DPRD Tabanan, Selasa (6/11/2018).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, disampaikan bahwa Ranperda usulan dari eksekutif di antaranya empat ranperda wajib tentang APBD dan tentang perubahan APBD serta tentang penyertaan modal. Dan empat Ranperda yang belum rampung di tahun 2018 aseperti Ranperda terkait perusahaan umum Dharma Shantika, rencana tata ruang dan zoning regulation kawasan WBD Jatiluwih, rencana detail tata ruang pertokoan Sarbagita (Tabanan dan Kediri), dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan. "Jadi kita menggali dari OPD-OPD yang ada mengenai hal-hal yang akan dijadikan Perda," ujar Asisten I Setda Tabanan, I Wayan Yatnanadi.

Adapun empat ranperda yang sesuai kebutuhan teknis SKPD yang sudah diajukan seperti Ranperda tentang penanggulangan bahaya kebakaran, Ranperda penyelenggaraan drainase dan Ranperda perubahan terkait pemilihan dan pengangkatan perbekel. "Dan khusus Ranperda pemilihan perbekel, ada regulasi yang baru dari permendagri yang harus disesuaikan lagi dengan Perda yang sudah ada, sehingga ini diharapkan tuntas tahun 2018 ini," tegasnya. 

Sementara menurut Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, dari 14 ranperda yang akan dibahas, dua diantaranya merupakan ranperda inisiatif pihak legislatif. Dimana dua ranperda inisiatif dewan yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut yakni, Ranperda rencana induk pembangunan pariwisata daerah dan Ranperda pembangunan kawasan agrobisnis terintegrasi berbasis kearifan lokal. dua ranperda inisiatif dewan ini diharapkan kedepan bisa meningkatkan potensi PAD. "Terlebih Tabanan dengan kawasan agrobisnis nya bisa diintegrasikan dengan kegiatan masyarakatnya yang tentunya menjadi potensi daya tarik wisata," ungkap politisi PDIP asal Selemadeg Timur tersebut.

Disamping itu, pihaknya berharap 14 rencana ranperda ini dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya agar melahirkan perda yang dapat dilaksanakan nantinya untuk kemajuan Kabupaten Tabanan. "Diharapkan nantinya propemperda ini bisa diwujudkan menjadi perda yang dapat dilaksanakan sebaik mungkin sebagai salah satu upaya mendukung kemajuan Kabupaten Tabanan," pungkasnya.ayu/aga


Komentar

Berita Terbaru

\