PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wabup Sanjaya Dampingi Puluhan Warga Laporkan Koperasi Gelap Ke Polres Tabanan

Jumat, 21 September 2018

00:00 WITA

Tabanan

3316 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dampingi puluhan warga Tabanan laporkan koperasi gelap ke Polres Tabanan, Jumat, (21/09/2018).

Kehadiran Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya ke Polres Tabanan untuk mendampingi puluhan warga Tabanan guna melaporkan koperasi yang ilegal Tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketika mendengar keluhan dan permasalahan masyarakat Tabanan yang menyangkut persoalan koperasi ilegal/koperasi gelap yang beroperasi di wilayah Tabanan. Yang banyak memakan korban warga di Desa Dauh Peken kurang lebih 200 orang. Dimana kerugian yang terjadi di Desa Dauh Peken hampir kurang lebih 16 milyar. Serta tidak hanya itu juga ada 5 kabupaten di Bali yang menjadi korban.

"Maka dari itu ketika kami duduk bersama, kami didatangi tokoh tokoh Desa Dauh Peken dan menceritakan persoalannya, dan saya selaku pemimpin di Tabanan merasa prihatin, dan kami sampaikan ayo kita laporkan kepada Kapolres Tabanan," jelas Sanjaya di Mapolres Tabanan, Jumat, (21/09/2018).

Ia menerangkan, karena ini menyangkut persoalan hukum dan ini ada kaitannya dengan penipuan yang membuat masyarakat resah. Maka satu-satunya ingin rasa aman dan nyaman serta mengembalikan hak-hak warga kami, wajiblah menempih jalur hukum. Salah satunya kami mengadu ke Polres Tabanan, sehingga apa yang menjadi tuntutan warga kami dan kami hanya mendampingi. Apalagi dengan ada keresahan dari warga kami sudah dipatok-patok sudah dipasang papan dan kami tidak mau dan kami sudah keberatan, maka dari itu saran dari wakapolres bagaimana kita segera laporkan ini ke OJK.

"Mudah mudahan BPR BPR yang sudah masang patok itu dibuka," terangnya.

Untuk di Tabanan sendiri total kerugiannya mencapai 47 Milyar dan kebanyakan warga kami di Dauh Peken, Bajera dan Wanasari. Untuk keseluruhan di Bali ada 5 kabupaten sebesar 255 Milyar. Dimana Dalam waktu 3 tahun sudah bisa meraup dana masyarakat sebesar 255 Milyar. "Maka dari itu kami di Pemerintah menghimbau jangan sampai ada koperasi ilegal, sampai ada kopersi ilegal sangat merugikan kita, apalagi nasabah diimbing imbingi 4 persen, gak ada perbankan ngasi bunga 4 persen ke koperasi, kalau gerak geriknya sudah pasti, ijinnnya sudah gak ada, pasti penipuan," tuturnya.

Sementara, Waka Polres Tabanan Kompol Ketut Widiada saat menerima kehadiran Wakil Bupati Tabanan beserta beberapa perwakilan nasabah yang dirugikan oleh koperasi tersebut. Dan pihaknya akan menindak lanjuti dari laporan tersebut. Ia menjelaskan ada sekitar 12 koperasi yang akan dilaporkan oleh nasabahnya. "Apa yang kita sampaikan ke Pak Wakil, kami menerima laporan dari masyarakat yang dirugakan itu dan akan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim," ucap Kompol Widiada.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\