PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Eks RSUD Bangli Kian Mangkrak, Dewan Minta Bupati Segera Koordinasi Dengan Gurbernur Terpilih

Rabu, 11 Juli 2018

00:00 WITA

Bangli

3481 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Terkatung-katungnya lahan eks RSUD Bangli yang sebelumnya sempat diwacanakan akan dibangun rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba oleh Pemprov Bali, membuat kalangan DPRD Bangli kembali angkat bicara. Pasalnya, rencana yang telah digulirkan beberapa tahun silam tersebut hingga kini belum terwujud. Dampaknya, kondisi eks bangunan RSUD Bangli tampak kian kumuh.

Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata saat dikonfirmasi Rabu (11/7/2018) mengaku prihatin melihat mangkraknya aset provinsi tersebut hingga lima tahun terakhir. “Lokasi tersebut telah mangkrak sejak lama. Padahal kalau dihibahkan, bisa dimanfaatkan untuk taman rekreasi berupa taman kota,” tuturnya.

Diceritakan, sejatinya sekitar dua tahun lalu pihaknya sempat menghadap Gubernur Bali untuk berkoordinasi dan mempertanyakan pemanfaatan tanah eks RSUD Bangli tersebut. Namun Gubernur Bali Made Mangku Pastika, kala itu menyatakan jika rencana pembangunan rumah rehabilitasi pecandu narkoba masih tetap berjalan. Sebab, telah dibuatkan Detail Engineering Design (DED) -nya. “Namun hingga kini, entah kenapa pembangunannya tidak kunjung direalisasikan sehingga bangunan bekas RSUD tampak semakin mangkrak dan tidak terawat,” sesalnya.

Karena itu, terkesan Pemkab Bangli berada dalam posisi dilematis. Sebab, disatu sisi jika gedung tersebut dibersihkan, takut disalahkan karena bukan menjadi kewenangan daerah. Sebaliknya, jika dibiarkan justru menimbulkan kesan negatif. Oleh sebab itu, dengan adanya moment peralihan kepemimpinan Gubernur Bali, lanjut pria asal Desa Bangbang, Tembuku ini mendesak Bupati Bangli untuk berkoordinasi dengan Gubernur terpilih. Koordinasi itu, mesti dilakukan untuk memastikan apakah memiliki komitmen sama, yakni membangun rumah rehabilitasi narkoba. “Seandainya tetap pada rencana awal, sebaiknya segera direalisasikan. Namun jika tidak, Pemkab Bangli mesti kembali mengajukan permohonan agar bisa memanfaatkan tanah eks RSUD Bangli tersebut jadi lebih baik,” bebernya.

Lebih lanjut, dari aspirasi masyarakat yang diserapnya, tanah tersebut lebih baik dimanfaatkan sebagai taman kota, daripada pembangunan rumah rehabilitasi bagi pencandu narkoba. “Iya aspirasi masyarakat lebih banyak menginginkan agar eks RSUD Bangli dijadikan taman kota. Untuk itu, Bupati Bangli saya harap segera berkoordinasi dengan Gubernur terpilih agar harapan masyarakat bisa diwujudkan,” pungkasnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\