Laporan Dugaan Penyelahgunaan Dana Komite Dan BOS Di SMPN 2 Tabanan Dibidik Kejari Tabanan
Rabu, 06 Juni 2018
00:00 WITA
Tabanan
4175 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Sejumlah orang telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan yang saat ini sedang membidik kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite dan BOS di SMPN 2 Tabanan.
Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda didampingi Kasipidsus Kejari Tabanan Ida Bagus Alit Ambara Pidada, Rabu (6/6) mengatakan jika pihaknya memang menerima informasi awal dari masyarakat mengenai dana Komite dan dana BOS tahun 2016-2017 yang diduga disalahgunakan di SMPN 2 Tabanan. "Kami menerima laporan awal itu dari masyarakat diawal tahun 2018," ujarnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak SMPN 2 Tabanan, mulai dari meminta keterangan dan data dari bendara komite. Dan kedepannya pihaknya masih akan meminta keterangan dari beberapa orang, mulai dari Bendahara BOS, pendamping BOS dan lainnya. "Tetapi Kepala Sekolah belum kita mintai keterangan," lanjutnya.
DKasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, menambahkan jika pihaknya masih harus mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui apakah laporan iti benar atau tidak. Maka dari itu pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut karena saat ini baru memasuki tahap awal. "Kita belum ada penetapan tersangka, karena kita masih melakukan pengumpulan data dan keterangan awal," pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika mengaku jika dirinya belum mengetahui perihal Kejari Tabanan yang telah meminta keterangan dari pihaknya. Karena menurutnya ia baru menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan selama dua minggu terakhir. "Saya baru menjabat l sebagai Kepala Sekolah disini, Kepala Sekolah sebelumnya pensiun dan sempat diisi oleh Plt cukup lama, jadi saya belum tahu,'" ungkapnya.ayu/aga
Komentar