PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kali Pertama, Tabanan Diverifikasi Tim Kabupaten Layak Anak

Jumat, 25 Mei 2018

00:00 WITA

Tabanan

2978 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Kali pertama, Kabupaten Tabanan mengikuti verifikasi  Kabupaten Layak Anak(KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( Kementerian PPPA). Tim verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak  Kementerian PPPA yang diketuai Marwan Syaukani diterima Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya,Jumat(25/05) di Kantor Bupati setempat.

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kepala Bapelitbang  Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja,  dan forum anak daerah yang terdiri dari para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan .

Bupati Tabanan dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan  bahwa sejak tahun 2014, Kabupaten Tabanan sudah berkomitmen untuk menuju kabupaten layak anak, namun evaluasinya baru diikuti dari tahun 2017.

“ Komitmen ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “word fit for children” dimana pemerintah Indonesia turut mengadopsinya,”ujar Wabup Sanjaya.

Wabup Sanjaya mengharapkan indikator- indikator Kabupaten Layak Anak  dapat evaluasi sehingga bisa dijadikan acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak  yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA , koordinasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan dengan para stake holder pemenuhan hak-hak anak, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas,”tegas Wabup Sanjaya

Sebelumnya  Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan melaporkan pelaksanaan verifikasi lapangan adalah merupakan lanjutan daripada kegiatan yang sudah dilakukan pada bulan maret dan  april. Kegiatan itu berupa verifikasi mandiri secara online ke pusat, dan berlanjut ke verifikasi administrasi. Dan berdasarkan verifikasi tersebut, tim verifikasi lapangan akan mengecek kenyataan yang ada di lapangan .

“Ini merupakan yang pertama kali Kabupaten Tabanan ikut dalam verifikasi  kabupaten layak anak, mudah-mudah kami tidak mengecewakan  dan berharap tim memberikan masukan untuk dijadikan acuan kami di tahun depan,”ucapnya.

Sementara Ketua tim verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak Kementerian PPPA  Marwan Syaukani mengatakan  ada 5 klaster konvensi anak-anak, yaitu klaster  hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.  

Marwan menyebutkan predikat kabupaten layak anak  melalui  lima tahapan mulai dari tahapan pratama,madya,nindya,utama dan kabupaten layak anak.

“ Dalam KLA itu ada lima tahapan mulai dari tahapan pratama, madya,nindya, utama dan KLA,”ucapnya.

Dijelaskan lagi, bahwa verfikasi KLA tahun 2018 terdiri dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final. Dikatakan,  evaluasi tersebut bukan semata -mata hanya untuk mendapatkan predikat, tapi  bagaimana memberikan yang terbaik bagi anak-anak agar mereka berkembang dan tumbuh dengan baik.

“Evaluasi Kabupaten Layak Anak  pada hakekatnya adalah pemberian yang terbaik bagi anak-anak kita, generasi penerus, agar mereka berkembang dan tumbuh dengan baik,”jelasnya.hms/gin/aga


Komentar

Berita Terbaru

\