PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Desa Adat Bantah Manajemen DTW Jatiluwih Amburadul

Kamis, 24 Mei 2018

00:00 WITA

Tabanan

3162 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Adanya isu mengenai manajemen pengelolaan situs Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih yang amburadul dibantah tegas oleh dua Desa Adat yang tergabung dalam Badan Pengelola DTW Jatiluwih. Dimana dalam Badan Pengelola DTW Jatiluwih terdiri dari Pemkab Tabanan, satu Desa Dinas, dua Desa Adat yakni Adat Gunung Sari dan Adat Jatiluwih, serta Subak Jatiluwih.

Bendesa Adat Gunung Sari, I Ketut Widadi mengaku justru selama ini keberadaan Badan Pengelola DTW Jatiluwih telah berkontribusi bagi masyarakat. Dimana pah-pahan atau bagi hasil pendapatan yang didapatkan oleh Desa Adat bisa digunakan untuk menunjang segala jenis pembangunan. “Yang dulu kami kena iuran masing-masing warga, sekarang sepeser pun kami tidak kena untuk pembangunan atau upakara di Adat,” tegasnya Kamis (24/5/2018).

Widadi pun menceritakan sebelum dibentuknya Badan Pengelola DTW Jatiluwih, kawasan Desa Tradisional Jatiluwih dikelola oleh Pemerintah Desa yang berkerjasama dengan Pemkab Tabanan, bukan berasal dari Subak. Namun karena ingin peningkatan pendapatan dan dikelola secara professional, baru lah dibentuk Badan Pengelola DTW Jatiluwih yang terdiri dari lima pihak yakni satu Desa Dinas, dua Desa Adat, Subak Jatiluwih dan Pemkab Tabanan. “Kami memang perlu dikritik, tetapi kami sangat menyayangkan pernyataan bahwa manajemen DTW Jatiluwih amburadul, karena kalau dibilang amburadul toh kami tetap menerima pah-pahan setiap bulannya yang sangat membantu,” lanjutnya.

Dan apabila ada pihak yang merasa pembagian hasil pendapatan belum merata, Badan Pengelola DTW Jatiluwih ingin agar bisa duduk bersama dan mencari jalan keluar bersama. Sayangnya pihak tersebut, dalam hal ini Pekaseh bersama 12 anggota Subak tidak mau dan tiba-tiba mengundang salah seorang senator RI ke Jatiluwih beberapa waktu lalu. “Apa yang diinginkan, apa usulan kan bisa diajukan ke Badan Pengelola, kita bahas bersama, tetapi ternyata pihak yang kami rasa belum puas akan manajemen mengundang salah seorang tokoh tanpa mengundang pihak Adat dan pihak-pihak yang bergabung dalam Badan,” paparnya.

Padahal pihak subak mendapatkan pah-pahan sebesa 21 persen, dimana 4 persen diberikan untuk subak abian. Dan saat ada upakara di Subak, Badan Pengelola DTW Jatiluwih senantiasa membantu, untuk upakara besar mulai dari Rp 15 hingga 20 Juta, dan upakara kecil Rp 3 Juta sampai 5 Juta. “Jadi kami rasa ini adalah ulah oknum yang memiliki kepentingan pribadi, yang bahkan ingin membantu Badan Pengelola DTW tandingan, dan ini bergulir karena aka nada pergantian manajemen di tahun 2019 nanti,” imbuhnya.

Bahkan Pekaseh Subak dijadikan Ketua II dalam Badan Pengelola DTW Jatiluwih. Sehingga apabila ada kritik maupun saran dari pihak subak, pihaknya berharap bisa diselesaikan dengan duduk bersama, sedangkan selama ini Pekaseh tidak pernah hadir ketika diundang dalam pertemuan.  “Bahkan terakhir saat Badan diundang rapat oleh Pak Sekda mengenai isu ini, Pekaseh tidak hadir dengan alasan ada rapat dengan Dinas PU,” sambungnya.

Maka dari itu pihaknya sangat menyayangkan adanya isu bahwa manajemen pengelolaan di DTW Jatiluwih amburadul, bahkan diisukan terjadi miss koordinasi antara Pemkab Tabanan, Camat, dan Desa.

Ditambahkan oleh Petajuh Desa Adat Jatiluwih, I Nengah Wirata, pihaknya juga membantah jika dikatakan ada pembangunan atau alih fungsi lahan yang tak terkendali di kawasan WBD Jatiluwih. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan sebatas untuk sarana penunjang pariwisata. “Karena disini kita tidak sekedar menjual view saja, tetapi bagaimana membangkitkan perekonomian masyarakat dengan menyerap tenaga kerja dengan fasilitas penunjang pariwisata kita. Bukan merusak, kalau merusak sekalian saja membangun ditengah sawah,”

Dan sebagai wujud pelestarian subak yang masuk kawasan WBD ini, Badan Pengelola DTW Jatiluwih sudah melakukan berbagai upaya. Diantaranya melibatkan petani dalam sejumlah kegiatan, pembuatan aturan Desa hingga Perda oleh Pemkab Tabanan dan Pemerintah Desa Jatiluwih untuk mengendalikan pembangunan, keringanan pajak 50 persen, termasuk membantu biaya ketika ada upakara di wilayah Subak.ayu/aga


Komentar

Berita Terbaru

\