Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Kunci Palsu
Senin, 07 Mei 2018
00:00 WITA
Tabanan
3249 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Team Opsnal Reskrim Polres Tabanan kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ). Pelaku pencurian berhasil dibekuk Kamis (3/5/2018) dan langsung diamankan ke Mapolres Tabanan bersama barang bukti.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika para hari Senin (30/4/2018) sekitar pukul 21.30 wita, telah terjadi pencurian sepeda motor di parkiran di Jalan Kenyeri, Tabanan. Sepeda motor milik Yuli Hadiya, itu diparkirkan di TKP sejak pukul 07.00 wita kemudian ditinggalkan bekerja di Pasar Tabanan oleh korban. “Namun saat hendak pulang kerja, sepeda motor korban sudah raib dan hal itu langsung dilaporkan ke Polres Tabanan,” ujarnya Senin (7/5/2018).
Atas laporan tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil menemukan terduga pelaku. Setelah dua hari melakukan pembuntutan terhadap terduga pelaku, akhirnya pada hari Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 15.30 wita, Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan dipimpin Kanit 1 Reskrim, mengamankan pelaku atas nama Mubaroq, 29, alamat Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, di sekitaran RS Sanglah Denpasar beserta barang bukti berupa sepeda motor honda scoopy DK 2151 GAH kemudian pelaku mengakui bahwa pelaku mengambil motor tersebut pada hari Senin pagi, tanggal 30 April 2018 di parkiran Jalan Kenyeri, Tabanan menggunakan Kupal (kunci palsu). “Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy DK 2151 GAH, petugas juga mengamankan 1 kupal dan 1 kunci asli, satu unit honda vario DK 2232 AAC beserta STNK dan 1 kunci dan 1 buah Helm visor hitam merk Honda.ayu/aga
Komentar