Lagi, Residivis Pemburu Anjing Tertangkap Warga
Minggu, 22 April 2018
00:00 WITA
Buleleng
3256 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Setelah sempat tertangkap basah melakukan pencurian anjing milik warga di Desa Panji penghujung Maret 2018 lalu, Komang WS alias Ribut (31) kembali mengulangi aksi tidak terpuji itu di kawasan Banjar Adat Dharma Kerti, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, Minggu (22/4/2018).
Aksi tersebut kini dilakukan terhadap anjing ras jenis Pitbul peliharaan Putu Adipa yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Yang modusnya sama dengan peristiwa sebelumnya terhadap korban lain.
Dari hasil inteogasi awal yang dilakukan pihak Mapolsek Kota Singaraja, perbuatan yang filakukan oleh Ribut telah terpantau saksi dan terekam oleh saksi Kadek Sugiarta(29) warga Desa Tukadmungga.
"Awalnya saksi (Sugiarta) melihat pelaku membuang makanan yang telah disiapkan sebelumnya dari atas sepeda motor milik pelaku. Dan setelah melempar makanan, anjing tersebut sempoyongan lalu mati di dalam sebuah selokan warga," kata AA Wiranata Kusuma mengungkapkan.
Dikatakan, saksi sempat membuka jenis makanan yang dilempar pelaku. Dan dari makanan tersebut kemudian diketahui penyebab kematian anjing yang belakangan jenisnya jadi trend para pecinta anjing untuk dipelihara.
Pelaku akhirnya di kejar oleh saksi dan beberapa warfa desa setempat dengan menggunakan sepeda motor. Dan alhasil, Ribut akhirnya berhasil dihentikan untuk mengklarisifikasi aksinya.
Video aksi penangkapan pelaku pun sempat viral di media sosial facebook dan tampak beberapa kali pelaku dihajar oleh beberapa tangan warga. Warfa yang marah pun terpaksa melakukannya akibat Ribut tidak mengakui perbuatannya. "Masih kami lakukan pemeriksaan dan pelaku diamankan di Polsek (Kota Singaraja). Memang benar bahwa pelaku dibawa ke kantor (Polsek) oleh warga dari Gang Dharmayasa kawasan Banjar yang sama. Pada saat diamankan oleh warga, pelakuvjuga sedang membawa seekor anjing mati dalam sebuah karung plastik putih," pungkas Wiranata. adi/ari
Komentar