KPU Tabanan Lelang Ratusan Kotak Suara Rusak
Selasa, 10 April 2018
00:00 WITA
Tabanan
3212 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Lantaran banyak kotak suara yang rusak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memilih untuk melelang kotak suara yang terbuat dari aluminium maupun karton, bilik suara, hingga surat suara bekas. Pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) di Denpasar.
Selasa (10/4/2018), sejumlah pegawai KPU Tabanan nampak mempersiapkan kotak suara, bilik suara, dan surat suara bekas untuk selanjutnya diambil oleh pemenang lelang yang telah ditetapkan. Uang hasil pelelangan tersebut pun langsung disetorkan ke kas Negara.
Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Narta, mengatakan bahwa kotak suara, bilik suara, dan surat suara bekas itu dilelang karena kondisinya rusak sehingga hanya tertumpuk di gudang KPU Tabanan. Sedangkan gudang penyimpangan yang dimiliki KPU Tabanan sangat terbatas. “Dan sebelum dilelang, kita bersurat ke KPU RI dulu untuk memastikan apakah barang-barang yang rusak ini bisa dilelang,” ujarnya.
Kemudian pihaknya pun mengirimkan surat permohonan lelang ke KPU RI per tanggal 19 September 2017, yang lalu dibalas oleh KPU RI bernomor 33/RT.01.3-SD/04/SJ/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 yang isinya mengabulkan permohonan lelang KPU Tabanan.
KPU Tabanan selanjutnya menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang, mulai dari proses lelang pun dilakukan oleh KPKLN Denpasar. Dimana seluruhnya berhasil dilelang dengan harga Rp 25 Juta.
Narta menyebutkan jumlah kotak suara berbahan aluminium yang rusak adalah 798 buah, ditambah bilik suara aluminium sebanyak 170 buah. Kemudian ada juga kotak suara karton sebanyak 886 buah dan bilik suara karton sebanyak 782 buah. “Dan surat suara pemilihan Bupati Tabanan tahun 2015 sebanyak 2000 lembar, dan surat suara bekas pemilihan Bupati Tabanan seberat Rp 2.151 Kilogram,” tandasnya.ayu/aga
Komentar