Pasca Sidak, Dewan Segera Gelar Rapat Kerja Terkait Saling Klaim Aset
Minggu, 25 Maret 2018
00:00 WITA
Tabanan
3261 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Setelah Komisi Gabungan DPRD Tabanan melakukan sidak ke lokasi aset di Pantai Nyanyi, Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang diklaim oleh Pemda Tabanan dan I Made Edi Wirawan yang merupakan anggota DPRD Tabanan, maka DPRD Tabanan akan segera menggelar rapat kerja dengan OPD terkait.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Tabanan, I Ketut ‘Boping’ Suryadi, Minggu (25/3/2018). Ia mengatakan bahwa di awal April 2018 nanti, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan OPD leading sector yang membidangi aset dan hukum. “Awal April kita akan lakukan rapat kerja,” ujarnya.
Politisi asal Bajera ini menambahkan jika rapat kerja itu dilakukan untuk mengetahui secara detail perihal aset tersebut. Namun tentu nantinya semua persoalan akan kembali kepada pihak aparat penegak hukum jika memang ada bukti perihal pelanggaran hukum. “Kalau memang ada bukti dan data pelanggaran hukum, tentu akan dikembalikan kepada penegak hukum,” sambungnya.
Rapat kerja sendiri baru dilakukan awal April karena padatnya agenda dewan. “Dan sesuai jadwal kita akan gelar paripurna LKPJ Bupati dulu,” pungkasnya.ayu/aga
Komentar