PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dokumen Kurang, Lelang Kendaraan Pemda Tabanan Batal

Rabu, 07 Maret 2018

00:00 WITA

Tabanan

3942 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Lantaran masih ada dokumen yang kurang, lelang sejumlah kendaraan di Pemkab Tabanan, Rabu (7/3/2018) batal dilaksanakan. Hal itu pun membuat sejumlah peserta yang sudah datang untuk mengikuti lelang kecewa.

Padahal ada 15 kendaraan yang dilelang, diantaranya 13 sepeda motor berbagai merk dan dua unit mobil yang kondisi sudah rusak. Usia kendaraan tersebut rata-rata 15 sampai 30 tahun sehingga memang tidak representative lagu untuk menunjang operasional dinas.

Juru Lelang KPKNL Denpasar, Agoeng Asmynendar mengatakan bahwa ada dokumen yang masih kurang sehingga masih harus dilengkapi Pemda Tabanan. Karena pihaknya tidak bisa melakukan lelang apabila masih ada dokumen yang kurang. “Jadi dokumennya harus dilengkapi semua, karena ini memang prinsip kami karena pertanggungjawabannya sampai 30 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menyebutkan sejumlah dokumen yang belum dilengkapi diantaranta lampiran surat keputusan dan fotocopy STNK kendaraan yang dilelang. Dirinya juga menjelaskan bahwa lelang dilakukan adalah system online dimana peserta lelang terlebih dahulu menginput data di website lelang untuk mendapatkan akun, kemudian baru lah mengikuti tahapan dan prosedur pada website.

Sementara itu, sejumlah peserta mengaku kecewa karena sudah menunggu dua jam untuk mengikuti lelang namun ternyata batal. “Kecewa sih karena lumayan lama menunggu petugas datang, dan ternyata lelang online padahal sebelumnya saya tanya petugas disini kataya tidak online,” ujar salah seorang peserta.ayu/aga


Komentar

Berita Terbaru

\