PPK Dan PPS Dilantik KPU, Diharapkan Bekerja Independen
Selasa, 07 November 2017
00:00 WITA
Tabanan
3257 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com- Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tabanan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan di Lapangan Tenis Banjar Dangin Carik Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan sekitar pukul 13.00 wita, Selasa, (07/11/2017).
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni yang sekaligus melantik 50 PPK dan 399 PPS di Kabupaten Tabanan mengatakan pelantikan tersebut dalam rangka pemilihan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018. Dalam pelantikan tersebut Dirinya menekankan kepada PPK dan PPS yang dilantik untuk bekerja dengan baik sesuai dengan asas penyelenggara. Yakni bekerja dengan independen dan mandiri agar tercapainya pemilihan gubernur berjalan dengan aman dan tertib. Yang paling penting memiliki integritas dan loyalitas yang kami butuhkan. Dan Dirinya pun berharap kepada PPK dan PPS dalam pemilihan Gubernur Bali 2018 agar bekerja dengan independen.
"Independensi juga dijaga, tidak memihak, memberlakukan pemilu dengan sama dan melayani hak suara pemilih, bekerja dengan hati hati dan sungguh sungguh sesuai dengan asas penyelenggara," ucap Luh Darayoni, Selasa, (07/11/2017).
Sementara, salah satu PPK Selemadeg yakni Made Wiarsa, 51 asal Banjar Selemadeg Kaja Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg mengatakan setelah Dirinya dilantik oleh KPU. Dirinya akan selalu berusaha bekerja sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kata Dia, apapun kendala yang ada dibawah kami akan berusaha menyelesaikan sesuai apa yang ada kirteria di KPU.
"Kalau misalnya ditemukan kecurangan,kecurangan itu kami pasti diingatkan dari panwasnya, kemudian panwas itu berikan kepada kami dan kami akan tindak lanjuti apa yang ditemukan oleh panwas, dan kami segera tindaklanjuti dan kami selesaikan," ucap Wiarsa.
Usai Pelantikan, seluruh PPK dan PPS mengikuti Bimtek.ang/aga
Komentar