Sidak Administrasi Kependudukan, Tim Yustisi Tabanan Jaring 14 Pelanggar
Minggu, 17 September 2017
00:00 WITA
Tabanan
2844 Pengunjung
istimewa
Tabanan, suaradewata.com - Tim Yustisi Tabanan kembali menggelar sidak administrasi kependudukan, Jumat (15/9) di Banjar Kutuh dan Banjar Samsam Kelod, Desa Samsam Kerambitan. Sidak/Operasi kali ini mengamankan 14 orang tanpa KTP elektronik (masih memiliki KTP lama). Mereka yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan untuk di sidang Tipiring nanti , Selasa, 19 September mendatang di Pengadilan Negeri Tabanan.
Kepala Satpol PP Tabanan, Wayan Sarba yang juga memimpin sidak tersebut mengatakan operasi kependudukan ini digelar terkait penegakan Perda tentang kependudukan. Beliau juga mengatakan bagaimanapun ketatnya penjagaan di pintu-pintu masuk menuju Bali, seperti di Gilimanuk, selalu saja masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran kependudukan .
“Kita tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI, dimanapun kita boleh tinggal dan mencari kehidupan, sepanjang prosedur dan aturan2 yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan,” ungkapnya.
Sebelum bergerak ke sasaran operasi para tim juga Pihaknya juga melakukan briefing kepada tim agar tetap bersikap sopan saat bertugas.
“Tunjukkan jati diri kita yang beradab, jaga sopan santun, jangan sampai ada yang tersinggung, kita bukan mengeksekusi orang , semata mata kita membina dan menyadarkan,” tegasnya.
Ditambahkan Sarba, Sidak/Operasi ini akan terus dilaksanakan tidak terbatas pada penduduk pendatang luar Bali tetapi juga penduduk lokal Bali yg menyewa rumah kos yg kedapatan membawa KTP lama atau non E-Ktp tetap akan dikenakan sanksi.
Salah seorang pemilik ruma kost mengatakan, sejak awal dirinya memang tidak pernah mendata sedetail mungkin orang-orang yang kos di tempatnya. Mereka berjanji mulai besok akan mulai mendata setiap kedatangan dan kepergian orang yang sewa di rumah kosnya.
Operasi yang digelar Tim yustisi menyasar rumah-rumah kost yang ada di Banjar Kutuh dan Banjar Samsam kelod, Desa Samsam Kerambitan. Petugas terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPNS, unsur bagian hukum , unsur Kejari, unsur pengadilan negeri , unsur humas, unsur Dukcapil dan unsur terkait lainnya. Selain mengantisipasi adanya unsur kriminal operasi ini juga fokus menertibkan terkait administrasi kependudukan, berupa identitas KTP elektronik.hms/gin/aga
Komentar