PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Peserta BPJS Bali Timur Capai 854.712 Jiwa

Selasa, 22 Agustus 2017

00:00 WITA

Klungkung

3553 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Klungkung sendiri yang mencakup Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mencapai 854.712 jiwa. Demikian diungkapkan Nengah Sutrisni kepala BPJS Cabang Klungkung di kantornya, Selasa (22/8/2017).

Menurut Sutrisni, pencapaian angka tersebut di dalamnya juga termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah. Dimana data tersebut diantaranya kabupaten Klungkung sebanyak 15.894 jiwa, Pemerintah Daerah Karangasem sebanyak 84.194 jiwa, Pemerintah Daerah Gianyar sebanyak 36.336 jiwa dan Pemerintah Daerah Bangli sebanyak 32.678 jiwa.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan melalui program kerjasama yang dijalin. Dimana saat ini Kantor Cabang Klungkung telah bermitra dengan 176 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Diantaranya, terdiri atas 46 Puskesmas, 81 Dokter Praktik Perorangan, 19 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 30 Klinik Pratama, dan 1 RS D Pratama dan juga 8 Apotik.

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung juga telah bekerja sama dengan 31 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 13 Rumah Sakit, 13 Instalasi Farmasi Rumah Sakit, serta 5 Optik.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS," tegas Sutrisni. 

Untuk itu, lanjutnya, selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan. Diharapkan kedepan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat. Tentunya, dengan pola bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnyaUniversal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019.

Tidak hanya itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan  Care Center 1500-400.

BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya.jul/dev


Komentar

Berita Terbaru

\