PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Eka, Sampaikan Ranperda APBD 2017

Selasa, 15 Agustus 2017

00:00 WITA

Tabanan

3607 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 22 tahun 2016 tentang APBD tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna DPRD  Kabupaten Tabanan Selasa(15/08) di Aula Kantor Camat Kediri, Tabanan.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan Ni Made Meliani. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Frokominda) Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Eka menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2017 perlu dilakukan perubahan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu, adanya rencana perubahan pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Adanya pergeseran-pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, obyek belanja dan rincian obyek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertajam pencapaian sasaran kegiatan. Ketiga menampung sisa lebih perhitungan APBD tahun 2016. Empat mendanai program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan dan terakhir mendanai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya perlu ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA perangkat daerah tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan.

Ditambahkan pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2017, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,912 trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.64,603 milyar lebih atau 3,5 % dari rencana APBD induk sebesar Rp. 1,847 trilyun lebih. Untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2.171 trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.67,966 Milyar lebih atau 3,23% dari  rencana APBD induk sebesar Rp. 2,103 trilyun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.258,883 Milyar lebih  mengalami peningkatan sebesar Rp. 3,363 Milyar lebih atau 1,32% dari rencana APBD induk sebesar Rp. 255,520 Milyar. “Defisit anggaran sebesar Rp. 258,883 Milyar lebih akan ditutupi dari pembiayaan netto, dimana pembiayaan netto itu dirancang bersumber dari SILPA tahun 2016, pinjaman daerah dan penerimaan kembali pemberian pinjaman,”jelas Bupati Eka.

Kembali dijelaskan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp.1.912 Trilyun lebih terdiri dari pendapatan asli Daerah sebesar Rp.378,510 Milyar lebih, Dana perimbangan sebesar Rp.1,139 Trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.394,916 Milyar lebih. Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.1,169 Trilyun lebih atau sebesar 53,84% dan belanja langsung sebesar Rp.1,002 Trilyun lebih atau sebesar 46,16 %.

Di akhir sambutan, dirinya berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan baik dan lancar sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku, sehingga dapat segera kita sampaikan  untuk dievaluasi oleh Gubernur.” Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan baik dan lancar sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku, selanjutnya diajukan untuk dievaluasi oleh Gubernur, sehingga segera bisa disahkan dan program-progran yang ditetapkan dapat kita laksanakan,”ujarnya.hms/dev


Komentar

Berita Terbaru

\