Polisi Himbau Masyarakat Untuk Waspadai Narkoba Jenis Baru
Jumat, 28 Juli 2017
00:00 WITA
Tabanan
3615 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com - Meski narkotika baru jenis flaka belum masuk wilayah hukum Kabupaten Tabanan. Satnarkoba Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat Tabanan untuk mewaspadai narkotika jenis baru tersebut. Pasalnya, narkotika jenis baru tersebut berdampak berperilaku seperti zombie bagi penggunanya. Dan narkotika baru jenis flaka tersebut harus diwaspadai peredarannya melalui paket-paket kiriman seperti jasa-jasa pengiriman barang.
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP Losa Lusiano Araujo mengatakan untuk narkoba jenis flaka tersebut seperti diketahui di berita-berita. Dari BNN menyampaikan bahwa potensi untuk masuk ke Indonesia sudah sangat ada kemungkinan. Namun untuk di Tabanan sendiri sampai saat ini belum pernah menemukan narkotika baru jenis flaka tersebut. Meski belum ditemukan, pihaknya di jajaran Satnarkoba Polres Tabanan tetap melakukan atensi dan himbauan dengan melaksanakan penyuluhan di Desa-Desa baik di sekolah-sekolah maupun instansi Pemerintah setempat. Agar menghindari narkoba khususnya narkotika jenis baru tersebut.
"Kalau Flaka sendiri dari bentuknya, kita sendiri memang belum pernah menemukan, tapi kalau kita mendapatkan info dari berita, dia kurang lebih hampir menyerupai seperti opium, namun dia punya daya lebih sekitar 10 kali, jadi efeknya lebih besar atau lebih bahaya sebanyak 10 kali lipat dari opium tersebut, itu dari info yang kita dapat," ucap AKP Losa di Mapolres Tabanan, Jumat, (28/07/2017).
Dia menerangkan, opium itu merupakan narkotika juga dan tetap golongan satu, namun untuk Flaka sendiri lebih berat. Sedangkan untuk dampak yang mengkonsumsi flaka itu secara langsung pihaknya belum pernah menangani narkotika jenis flaka tersebut. Namun dari info yang didapatkan bahwa dampak yang paling kelihatan adalah dari fisik. Bahwa efek dari Flaka tersebut dapat menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran dan pola prilakunya berubah yang mirip seperti zombie.
"Kalau untuk peredaran narkotika jenis Flaka itu kurang lebih hampir sama dengan jenis jenis narkotika lainnya, namun kemarin yang kami dapatkan informasi bahwa dari BNN mewaspadai bahwa akan lewat paket paket kiriman, seperti lewat jasa jasa pengiriman barang, itu yang paling besar akan digunakan peredaran narkotika ini," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk peredaran narkoba sendiri tentu tidak pernah berhenti. Untuk itu pihaknya selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Tabanan. Agar menjauhi narkoba baik dengan adanya iming-iming dari para penyalahguna narkoba maupun iming-iming dalam bentuk materi atau kesenangan lainnya. Dirinya pun berharap agar masyarakat menghindari narkotika jenis apapun. Dikarenakan dapat merugikan dari segi material dan juga dari segi kesehatan. Selain itu, penyalahgunaan narkotika sangat tidak baik dan sangat berpotensi sekali apabila sudah terlalu parah penggunaanya bisa mengakibatkan kematian bagi penggunanya.
Tidak hanya itu, untuk di Tabanan sendiri Satnarkoba Polres Tabanan sampai bulan Juli ini. Pihaknya sudah menangani 12 kasus narkoba dan dirinya melihat ada sedikit peningkatan penggunaan narkoba di wilayah Tabanan. Sedangkan untuk pengguna narkoba rata-rata berumur dari 20 tahun sampai 30 tahun. Kata Dia,secara umum narkoba akan selalu mengancam baik di wilayah perkotaan maupun di wilayah pedesan. Dan dirinya mengharapkan adanya kerja sama dari masyarakat dengan kepolisian. Untuk bersama-sama menghadapi dan menanggulangi bahaya narkoba tersebut.
"Jadi saya harapkan agar masyarakat selalu menjauhi segala jenis bentuk narkoba, dan apabila menemukan ada yang menawarkan atau mengajak untuk melakukan penyalahgunaan narkoba, segara laporkan kepada pihak terkait atau pihak berwajib, dan bisa langsung juga kepada satuan Narkoba," jelasnya.ang/aga
Komentar