Polisi Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas di Mapolsek Selemadeg
Jumat, 28 Juli 2017
00:00 WITA
Nasional
3336 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kecamatan Selemadeg. Polsek Selemadeg sosialisasi keselamatan berlalulintas di Halaman Mapolsek Selemadeg, Jumat, (28/07/2017).
Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada mengatakan sosialisasi tersebut diberikan kepada 67 warga Selemadeg guna menekan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor manusia. Adapun hal-hal yang disampaikan dalam sosialisai keselamatan berlalulintas tersebut yakni menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), memastikan perlengkapan berkendara sudah komplit, Bila tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) didenda 1 juta rupiah, konsentrasi dalam berkendara, Perhatikan pejalan kaki dan pesepeda para pengendara, lengkapi kaca spion dan lain-lain, pengemudi roda empat/lebih atau bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis, Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) jangan samapi lupa membawa disetiap bepergian, SIM harus yang sah, pengemudi atau penumpang tanpa sabuk pengaman, sanksinya sama, nyalakan Lampu utama pada malam hari, wajib nyalakan lampu pada siang hari,berbelok atau berbalik arah jangan lupa lampu isyarat!, jangan sembarangan pindah jalur, stop! belok kiri tak boleh langsung, balapan di jalanan dan sesuaikan jalur dengan kecepatan.
"Sosialisasi tersebut diberikan kepada masyarakat yang berkumpul sebagai pemohon SIM keliling, guna menekan angka laka lantas yang disebabkan oleh faktor manusia," ucap Kompol Sukanada.ang/dev
Komentar