PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas di Mapolsek Selemadeg

Jumat, 28 Juli 2017

00:00 WITA

Nasional

3336 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kecamatan Selemadeg. Polsek Selemadeg sosialisasi keselamatan berlalulintas di Halaman Mapolsek Selemadeg, Jumat, (28/07/2017). 

Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada mengatakan sosialisasi tersebut diberikan kepada 67 warga Selemadeg guna menekan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor manusia. Adapun hal-hal yang disampaikan dalam sosialisai keselamatan berlalulintas tersebut yakni menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), memastikan perlengkapan berkendara sudah komplit, Bila tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) didenda 1 juta rupiah, konsentrasi dalam berkendara, Perhatikan pejalan kaki dan pesepeda para pengendara, lengkapi kaca spion dan lain-lain, pengemudi roda empat/lebih atau bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis, Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) jangan samapi lupa membawa disetiap bepergian, SIM harus yang sah, pengemudi atau penumpang tanpa sabuk pengaman, sanksinya sama, nyalakan Lampu utama pada malam hari, wajib nyalakan lampu pada siang hari,berbelok atau berbalik arah jangan lupa lampu isyarat!, jangan sembarangan pindah jalur, stop! belok kiri tak boleh langsung, balapan di jalanan dan sesuaikan jalur dengan kecepatan.

"Sosialisasi tersebut diberikan kepada masyarakat yang berkumpul sebagai pemohon SIM keliling, guna menekan angka laka lantas yang disebabkan oleh faktor manusia," ucap Kompol Sukanada.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\