Polisi Berikan Pembinaan Disiplin Berlalulintas di SMP N 1 Marga
Jumat, 28 Juli 2017
00:00 WITA
Tabanan
4075 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Polsek Marga berikan pembinaan dan himbauan disiplin berlalulintas kepada siswa di SMP N 1 Marga, Kecamatan Marga, Kamis, (27/07/2017). Pembinaan tersebut diberikan lantaran banyaknya ditemukan siswa SMP N 1 Marga yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana mengatakan pembinaan tersebut untuk memberikan himbauan terkait disimplin berlalulintas dan sopan santun dijalan. Dalam himbuan tersebut berkaitan dengan banyaknya ditemukan siswa SMP N 1 Marga yang mengendarai sepeda motor yang sudah jelas tidak memiliki SIM bahkan tidak menggunakan helm. Dengan demikian dihimbau sesuai dengan pasal 106 ayat (5) huruf b Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lulu lintas angkutan jalan. Maka dihimbau kepada siswa SMP N 1 Marga agar berangkat ke sekolah tidak menggunakan sepeda motor karena melanggar undang-undang.
"Karena anak anak belum berhak atau belum cukup umur memperoleh SIM, maka diimbau agar ke sekolah tidak menggunakan sepeda motor karena melanggar undang undang dan disarankan ke sekolah diatar oleh orang tuannya," ucap AKP Widia.ang/dev
Komentar