Sidak Duktang, Polisi Temukan 15 Pelanggaran
Kamis, 27 Juli 2017
00:00 WITA
Tabanan
3318 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Kediri. Polsek Kediri sidak Penduduk Pendatang (Duktang) di Rumah Kost seputaran Pasar Babi Jalan Pulau Bawean Banjar Jaga Satru Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Rabu, (26/07/2017). Dari hasil sidak duktang tersebut, Polisi temukan 15 pelanggaran.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya mengatakan sidak duktang itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kecamatan Kediri. Dalam sidak tersebut telah memeriksa 106 duktang yang bertempat di Rumah Kost seputaran Pasar Babi Jalan Pulau Bawean Banjar Jaga Satru Kediri Tabanan. Dari hasil sidak, ditemukan 15 pelanggaran yakni 2 duktang tanpa KTP dan 13 duktang tanpa KTP E Elektronik. Dan rencananya pada hari Kamis, (27/07/2017), sekitar pukul 10.00 wita akan disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan.
"Ke 15 duktang tersebut sudah dibuatkan berkas perkara tipiring, yang bersangkutan diarahkan sementara di rumah masing masing, besok di jemput oleh Satpol PP langsung sidang," ucap Kompol Sumarajaya.ang/dev
Komentar