Grand Max VS Kawasaki Blitz, 2 Orang Tewas
Rabu, 12 Juli 2017
00:00 WITA
Tabanan
4371 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Sebuah kendaraan Daihatsu Gran Max nopol DK 9705 HP menabrak sepeda motor Kawasaki Blitz nopol DK 3081 WP di jalan Nasional jurusan Denpasar-Gilimanuk Banjar Dinas Soka Kelod Desa Antap, Kecamatan Selemadeg sekitar pukul 14.30 wita, Selasa, (11/07/2017). Akibatnya pengendara sepeda motor Kawasaki Blitz tersebut dan yang dibonceng meninggal dunia di TKP.
Informasi yang berhasil dihimpun, kendaraan Daihatsu Gran Max nopol DK 9705 HP yang dikemudikan oleh I Nengah Yudiartama, 36 asal Banjar/Dinas Kaliakah Desa Pangkung Liplip Kecamatan/Kabupaten Jembrana bergerak dari arah Timur/jurusan Denpasar menuju arah Barat/jurusan Gilimanuk sendirian. Sesaat setelah melintasi jalan datar tikungan landai ke kiri dari arah Denpasar yang beraspal baik. Selanjutnya pengemudi kendaraan Daihatsu Gran Max tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan melewati garis marka as jalan. Saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki Blitz R nopol DK 3081 WP yang dikendarai oleh I Gusti Kade Sudiasa, 51 asal Banjar Sekar Pancasari Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo Jembrana. Sehingga terjadi tabrakan di jalur sepeda motor Kawasaki Blitz R tersebut. Akibatnya pengendara Kawasaki Blitz tersebut langsung meninggal dunia, sedangkan yang diboncengnya yakni Gusti Ayu Putu Nami, 44 asal yang sama dengan pengendara juga meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, 2 orang langsung meninggal dunia di TKP. Sedangkan untuk pengemudi kendaraan Daihatsu Gran Max nopol DK 9705 HP sudah ditahan di Polres Tabanan.
"Penyebabnya diduga karena tidak menguasai situasi jalan, dan mengambil haluan terlalu ke kanan serta melewati marka as jalan," ucap Kompol Sukanada.ang/dev
Komentar