PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gangguan Teknis, Pesawat Angkut Dua Napi Kembali Mendarat di Timor Leste

Jumat, 23 Juni 2017

00:00 WITA

Denpasar

3327 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com – Pemberangkatan dua narapidana yang tertangkap di Dili, Timor Leste, Jumat (23/6) ditunda. Pesawat carter Lion Air mengalami kerusakan saat mau lepas landas di Bandara Nicolao Comoro, Dili Timor Leste.      

Informasi yang dihimpun, proses deportasi dua narapidana, Dimitar Nikolov asal Bulgaria dan Sayed Mohamed Said asal India selesai pukul 11.45 waktu setempat. Kedua buronan ini diserahterimakan dari Kepala Kepolisian Timor Leste kepada Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.  “Bapak Kapolda yang serah terima langsung sekaligus menjemput kedua narapidana ini,”ujar sumber petugas.  

Seusai proses deportasi, kedua napi  dibawa menuju pesawat carter Lion Air. Bahkan, pesawat  sudah sempat take off selama lima menit dari Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Sekitar pukul 17.00,  tim penjemput menerima informasi dari bagian carter bahwa pesawat mengalami kesalahan teknis sehingga pesawat harus putar balik kembali ke Bandara Nicolao Lobato Comoro, Dili, Timor Leste,”ungkapnya.   

Lantaran bermasalah, pihak otoritas penerbangan menunda keberangkatan rombongan dan  pihak maskapai menjadwalkan kembali keberangkatan,  Sabtu (24/6) pada pukul 13.30.   

Sebelum adanya pemberitahuan ini, Polda Bali sudah menyiapkan tim penjemput  kedua narapidana yang buron selama empat hari tersebut. bahkan, tim dan mobil tahanan sudah meluncur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.  

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes   Sang Made Mahendra Jaya membenarkan adanya penundaan keberangkatan kedua napi tersebut. “Iya besok balik menuju Bali dari Timor Leste,” singkatnya. wit/ari


Komentar

Berita Terbaru

\