PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diduga Salah Paham, Seorang Pemuda Bawa Samurai Ke RS, Akhirnya Diamankan Polisi

Rabu, 21 Juni 2017

00:00 WITA

Tabanan

4916 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Diduga salah paham, seorang pemuda nekat bawa samurai ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Tabanan sekitar pukul 08.30 wita, Selasa, (20/06/2017). Akibat perbuatannya, Pemuda tersebut yakni WDD, 22 asal salah satu Kecamatan Tabanan diamankan Polres Tabanan.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada Hari, Selasa (20/06/2017), sekitar pukul 08.15 wita, Kepala Satpam salah satu Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Tabanan mendapatkan laporan dari anggota satpam Rumah Sakit tersebut. Menerangkan bahwa di salah satu ruangan yang ada di Rumah Sakit tersebut ada orang yang membawa pedang samurai dan kunci baut ban. Kemudian Kepala Satpam tersebut menemui Kasubbid Umum dan melaporkan kejadian tersebut. Setelah itu Kepala Satpam menuju ke Polres Tabanan untuk melapor dan meminta bantuan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. Sesaat kemudian, Petugas Polres Tabanan datang mengamankan Pelaku yakni WDD dan di bawa ke kantor Polres Tabanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Dia, pelaku kini masih dalam pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Dan pelaku telah melanggar undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Ya benar, masih dalam pemeriksaan selama 1 kali 24 jam, nanti setelah 24 jam apakah dia ditahan apa tidak," ucap AKP Suyasa.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\