PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polsek Pupuan Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Babi

Kamis, 15 Juni 2017

00:00 WITA

Tabanan

15745 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Polsek Pupuan berhasil menangkap pelaku pencuri anak babi di wilayah Kecamatan Pupuan yakni Ni Made Rusiati, 47 (pelaku) asal Banjar Batungsel Desa Batungsel Pupuan di areal BRSU Tabanan Sekitar pukul 16.00 wita, Rabu, (14/06/2017). Pelaku tersebut diamankan lantaran telah mencuri 2 anak babi milik Ni Putu Ariayu, 43 di Banjar Dinas batungsel kelod Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan pada hari Jumat, (19/05/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun, Pada hari Jumat, (19/05/2017), Polsek Pupuan mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian 2 anak babi di Banjar Batungsel Kelod Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Pupuan melakukan lidik di Seputaran TKP dan mendapat informasi bahwa pelaku sesuai ciri yang didapatkan telah melarikan diri ke wilayah Kota Tabanan. Dari hasil lidik yang berkelanjutan didapat informasi bahwa yang diduga pelaku tinggal di seputaran Dusun Pangkung Prabu Tananan. Dan setelah ditelusuri lokasi tinggal pelaku, akhirnya pelaku berhasil di tangkap di areal BRSU Tabanan sekitar pukul 16.00 wita, Rabu, (14/06/2017). Pada saat itu pelaku sedang menunggu seorang pasien yang opname. Dan akhirnya pelaku di bawa ke Polsek Pupuan untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Pupuan AKP IB. Ketut Mahendra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Dia, setelah dilakukan lidik saat dilaporkan didapatkan informasi bahwa 2 ekor anak babi yang hilang tersebut ditemukan di warung seseorang yang beralamat di Desa Pajahan Kecamatan Pupuan. Dan menurut keterangan pemilik warung tersebut, menjelaskan bahwa anak babi tersebut didapatkan dari seorang perempuan dengan ciri tertentu yang dapat dikenali.

"Ya benar, pelaku saat ini diamankan di Polsek Pupuan untuk diintrogasi, untuk pelaku diancam 5 tahun penjara dan rencananya besok ditahan, sedangkan anak babinya selamat dan dititip kepada pemilik," ucap AKP Mahendra.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\