PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kompak Absen, Fraksi Gerindra Tak Sampaikan Pandangan Umum

Selasa, 13 Juni 2017

00:00 WITA

Bangli

3182 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Secara umum pelaksanaan sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah tahun 2017 berlangsung lancar dan terkendali, Selasa (13/06/2017). Namun dari lima fraksi yang ada di DPRD Bangli, hanya Fraksi Partai Gerindra yang tidak menyampaikan pandangan umumnya. Diketahui, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata dan dihadiri Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serta pimpinan OPD Bangli, seluruh anggota fraksi Gerindra kompak absen dengan berbagai alasan.
 
 
Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi usai sidang paripurna, mengakui absennya tiga anggota Fraksi Gerindra menyebabkan pandangan umumnya tidak ada yang membacakan. “Itu tidak akan ada pengaruhnya terhadap kualitas lahirnya Perda. Walaupun pandangan umum Fraksi Gerindra tidak bisa disampaikan dalam sidang, nanti dalam pembahasan pastinya akan turut serta terlibat,” tegasnya. Terlebih sesuai tatib DPRD Bangli, pelaksanaan sidang bisa dilakukan jika anggota sudah kourum dengan tingkat kehadiran 2/3 dari anggota.  
 
Disampaikan, alasan anggota Fraksi Geridra tidak bisa hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, kemungkinan karena ijin ada upacara ngaben mengingat sekarang adalah musim ngaben. “Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra Pak Dewa Oka, ijin karena masih ada tugas ke luar daerah,” sebutnya. Lebih lanjut, pihaknya memastikan, tidak ada istilah dan alasan Fraksi Gerindra melakukan boikot terhadap pelaksanaan sidang tersebut. “Pandangan umumnya sudah ada kok. Hanya saja karena anggotanya tidak ada, sehingga pandangan umumnya fraksinya tidak bisa dibacakan. Jadi tidak ada yang boikot-boikotan,” tegasnya.
 
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangli, Dewa Gede Oka, saat dikonfirmasi  awak media, mengakui ketidak-hadiran anggotanya karena sakit. “Anggota Fraksi Gerindra, pak Wayan Jamin dan  Made Joka Arnawa, kondisinya sedang sakit sehingga ijin tadi dalam sidang. Sedangkan saya masih menjalankan tugas dari pak Ketua untuk konsultasi ke Mendagri soal PLTS,”” ungkapnya, sembari mengaku sejatinya padangan umum sudah disiapkan. Dengan tidak adanya pandangan umum fraksinya, pihaknya mengaku, sudah otomatis menerima jalannya sidang tersebut. Pihaknya juga menolak, disebutkan melakukan boikot. Sebab, tidak ada alas an mendasar melakukan hal tersebut. Terlebih suasana di internal DPRD Bangli diakui, sejauh ini masih sangat kondusif.
 
Namun dipastikan, saat pembahasan nantinya tentunya akan turut terlibat penuh. “Dalam tatib yang diatur adalah anggota tidak hadir secara berturut-turut sebanyak tiga kali nantinya bisa dikenakan sanksi. Sementara untuk penyampaian pandangan umum, tidak diatur sedemikian rupa,” kilahnya. Yang pasti, diakui atau tidak, secara formal kesempatan Fraksi Partai Gerindra untuk menyampaikan aspirasi berupa saran, kritik maupun masukan terhadap ke-7 Ranperda yang diajukan eksekutif saat itu tidak bisa dilakukan. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\