Polsek Penebel Amankan 14 Botol Arak Di Banjar Penatahan Kelod
Senin, 12 Juni 2017
00:00 WITA
Tabanan
4889 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Polsek Penebel berhasil mengamankan 14 botol miras jenis arak di rumah milik I Wayan Suarnata, 45 Banjar Penatahan Kelod Desa Penatahan, Kecamatan Penebel sekitar pukul 17.00 wita, Minggu (11/06/2017). Pengamanan tersebut dalam rangka operasi pekat agung 2017 dan ke 14 botol jenis arak tersebut kini diamankan di Polsek Penebel.
Kapolsek Penebel AKP Nengah Sudiarta mengatakan pengamanan miras jenis arak tersebut dalam rangka operasi pekat agung 2017. Dan Polsek Penebel berhasil mengankan 14 botol aqua 600 ml berisi minuman tradisional jenis arak milik I Wayan Suarnata, 45 di Banjar Penatahan Kelod Desa Penatahan, Kecamatan Penebel. "Kami amankan 14 botol miras jenis arak, sedangkan untuk penjual diberikan pembinaan," ucap AKP Sudiarta.ang/dev
Komentar