PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Forum Penginapan/Bungalow Tanda Tangani Pernyataan Sikap

Senin, 12 Juni 2017

00:00 WITA

Tabanan

3883 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Forum pengusaha/Bungalow Kabupaten Tabanan Tanda Tangani Pernyataan sikap di Rumah Makan Sawira Tabanan Banjar Dangin Carik Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Minggu, (11/06/2017). Pernyataan sikap tersebut untuk bersinergi dengan Polres Tabanan dalam menekan ancaman kriminalitas di Kabupaten Tabanan.

Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan acara pernyataan sikap tersebut untuk membahas keamanan secara keseluruhan. Dimana untuk sekarang  tingkat ancaman sudah semakin banyak. Bukan hanya ditingkat forum perhotelan maupun di bungalow, juga nanti kedepannya akan mengumpulkan pemilik kos juga. Dikarenakan ancaman itu semakin komplek dari berbagai bidang. Apabila hanya digelundungkan kepada Kepolisian saja itu ada keterbatasanya. Namun bila dengan adanya bantuan peran aktif dari pada masyarakat. Dalam hal ini mungkin pemilik pengusaha dan penginapan, bisa menekan kegiatan kriminalitas yang ada di Kabupaten Tabanan. Lantaran setiap kegiatan banyak ada di ranahnya penginapan. Dan bisa saja melakukan kegiatan pencurian dan pesta narkoba di tempat seperti itu.

"Jadi kalau sudah ada peran serta dari pada masyarakat atau pemilik pengusaha dalam hal ini, agar melaporkan hal hal yang mencurigakan, paling tidak kita bisa minimize hal hal yang tidak kita inginkan di wilayah hukum Polres Tabanan," ucap AKP Sri Subakti.

Sementara, Ketua Forum Pengusaha Penginapan / Bungalow Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Siarinaya mengatakan bahwa dalam acara tersebut untuk menyatakan sikap dari forum untuk berpatisipasi aktif dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan. Pernyataan sikap tersebut merupakan peran aktif kita sebagai wadah atau forum pengusaha penginapan yang ada di kabupaten Tabanan untuk menekan kriminalitas di Kabupaten Tabanan. Dan apabila ada tamu-tamu yang mencurigakan harus segera dilaporkan ke Satintelkam Polres Tabanan yang ada di Polres Tabanan.

"Intinya pernyataan itu bagaimana kita berperan aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban dari ancaman yang sangat berbahaya, seperti radikalisme, intoleransi termasuk masuknya obat terlarang, itu kita berperan aktif untuk mencegahnya dan mendukung tugas tugas pokok dari Kepolisian yang ada di Tabanan ini," ucap Siarinaya.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\